MAROS, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kabupaten Maros melakukan pencairan tahap pertama untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros sebesar Rp12,4 Miliar.
Jumlah ini merupakan tahap pertama dari total anggaran sebesar Rp 31 miliar. Bupati Maros, H. A. S Chaidir Syam mengatakan, anggaran KPU ini disalurkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Maros.
"Alhamdulillah, kita sudah cairkan ke Bawaslu beberapa waktu lalu, hari ini kita transfer ke KPU Kabupaten Maros untuk tahap pertama atau 40 persen dari total dana hibah," ungkapnya, Selasa (19/12/2023).
Chaidir Syam memaparkan, berdasarkan aturan dari pemerintah pusat, tahap pertama pencairan sebesar 40 persen dicairkan pada 2023 sedangkan 60 persen pada tahap kedua akan dicairkan pada 2024 mendatang untuk penyelenggaraan Pilkada Maros.
"Selain itu nomor rekening transfer juga dari pusat, makanya kemarin yang duluan ditransfer Bawaslu karena nomor rekening yang duluan turun dari pusat itu Bawaslu," tuturnya.
Upaya menjadikan aktivitas kepemiluan/pilkada sebagai salah satu perhatian utama pemerintah kabupaten Maros, bagi Chaidir Syam merupakan komitmennya untuk senantiasa mendukung tiap proses demokrasi di Kabupaten Maros.
"Ini adalah bagian dari upaya kita mendukung pelaksanaan pilkada yang lancar, anggaran bagi penyelenggara adalah penunjang utama. Tentu ini kita sama-sama harapkan perhatiannya demi kemajuan sistem demokrasi kita nantinya," ujar Chaidir Syam.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Maros, Jumaedi sangat mengapresiasi pemerintah kabupaten Maros karena selama ini senantiasa memberikan atensi dan dukungan terhadap penyelenggara pemilu maupun pilkada.
"Kami tentu sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Maros atas atensinya terhadap proses demokrasi kita. Selain itu, sekadar informasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada kita termasuk yang tercepat di Sulsel. Jadi kami sangat mengapresiasi pemkab Maros, juga DPrD Maros, dan seluruh stakeholder terkait. Ini tanda bahwa kita sudah siap menggelar Pilkada 2024," tuturnya.
Lebih lanjut, Jumaedi mengatakan untuk penggunaan anggaran tersebut, pihaknya akan melakukan persiapan untuk sosialisasi pilkada kepada masyarakat.
"Kami akan melakukan persiapan sosialisasi pilkada, pembentukan badan adhoc, dan lain-lain," ungkapnya.
Diketahui, jumlah total pencairan tahap I KPU Kabupaten Maros dan Bawaslu Kabupaten Maros sebesar Rp16,9 Miliar dengan rincian Bawaslu Rp4,5 miliar sedangkan KPU Rp12,4 miliar. (Iqbal/B)