MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Hampir semua Calon Legislatif (Caleg) bergerak untuk menggalang dukungan sebanyak-banyak jelang pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 nanti, bahkan ada yang melakukan pendekatan dengan para jemaaah tempat ibadah agar mereka bisa dipilih pada 14 Februari 2024 mendatang.
Direktur Politik Profetik Institute, Asratillah mengatakan rumah ibadah adalah fasilitas publik, dan tidak boleh menjadi lokasi kampanye politik, dan itu sudah diatur dalam regulasi yang ada. Walaupun saat ini cukup banyak caleg yang secara sembunyi-sembunyi berupaya mengakses jamaah rumah ibadah untuk menjadi sasaran kampanye.
“Tentu jamaah rumah ibadah akan menjadi sumber suara potensial,” kata Asratillah.
Dirinya menyebutkan mengingat mereka biasanya mengikut pada satu orang yang dianggap memiliki otoritas religius. “Sehingga dengan berhasil mengakses si pemilik otoritas maka caleg berharap bisa mempengaruhi pilihan para jemaah,” lanjutnya.
Tapi karakter satu rumah ibadah dengan rumah ibadah lain pasti akan berbeda. Jamaah Rumah ibadah antara satu agama dengan agama lain pasti berbeda karakternya, begitu pula antara rumah ibadah di perkotaan dengan pedesaan.
“Masing-masing memiliki karakter sosio-antropologis yang berbeda, sehingga caleg juga mesti menyesuaikan pendekatan komunikasi politik yang digunakan,” ujarnya.
Cara mengakses jamaah rumah ibadah banyak rupanya, tapi biasanya dengan cara memberikan bantuan finansial dan material untuk rumah ibadah. “Soal efektivitasnya, ini bergantung pola komunikasi yg dibangun oleh si caleg,” tutupnya. (Fahrullah/B)