Indeks Pembangunan Manusia (Ipm) berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Luwu Tahun 2022 nilai IPM tercatat sebesar 71,36.
Capaian ini membuat Kabupaten Luwu berada pada peringkat 9 jika dibandingkan dengan kabupaten atau kota lain yang berada di Provinsi Sulawesi Selatan, begitupun tingkat pengangguran terbuka yang mencapai 3,85%.
Konektivitas antar wilayah juga menjadi perhatian dalam lima tahun terakhir, dimana panjang jalan di Kabupaten Luwu pada Tahun 2022 adalah 2.244,45 km, sedangkan kondisi baik 443,90 km, atau 21,66% dari total panjang jalan. Untuk kondisi sedang 546,31 km atau 26,66% , rusak ringan 884,37 km atau 43,165.
Demikian halnya proporsi jalan dalam kondisi mantap mengalami peningkatan dari 15,66% tahun 2018 Menjadi 48,32% Tahun 2022.
Sementara itu, Kepala Badan Bappelitbangda, Mohammad Arsyal Arsyad mengatakan, dengan berakhirnya RPJMD Kabupaten Luwu Tahun 2019-2024, dimana pemerintah daerah tetap membutuhkan dokumen rencana daerah menengah, sambil menunggu penyusunan RPJMD pasca pemilu kepala daerah serentak secara nasional pada tahun 2024.
Dikatakan, sesuai intruksi Menteri Dalam Negeri, Nomor 3 tahun 2023, bupati atau wali kota yang daerahnya memiliki periode RPJMD berakhir tahun 2024, agar menyusun dokumen perencanan pembangunan menengah daerah tahun 2025-2026, yang selanjutnya disebut rencana pembangunan daerah, serta memerintahkan seluruh kepala perangkat daerah untuk menyusun renstra pada tahun 2025-2026.