Persoalan ketidaksetaraan gender masih sangat tercermin jelas di dalam rendahnya perwakilan kaum perempuan di struktur lembaga perwakilan Indonesia saat ini.
Lantas bagaiman melihat peran perempuan dipanggung politik tahun sebelumnya. Dan apa dilakukan agar bisa tampil di panggung politik tahum akan datang. Menanggapi hal ini, Rosniaty Azis menyebutkan, tidak bisa dipungkiri bahwa peran Perempuan di panggung politik selama ini, dari tahun ke tahun semakin meningkat.
Bahkan di Sulawesi Selatan, dalam periode 2019-2024, DPRD dipimpin oleh legislator Perempuan. Ini merupakan torehan Sejarah yang pertama kalinya DPRD Sulsel dipimpin oleh seorang Perempuan.
"Tapi, meskipun demikian, tidak bisa juga dinafikkan jika peran-peran perempuan dalam dunia publik masih belum secara optimal dirasakan bagi masyarakat," terangnya.
Dia menyebutkan, publik masih sangat berharap, agar Perempuan dalam panggung politik bisa memberikan pengaruh siginifikan dalam proses dan pengambilan Keputusan terkait kebijakan public yang lebih sensitive gender dan inklusif.
"Termasuk, bagaiman mereka juga mewarnai lingkungan politik yang lebih berintegritas tanpa korupsi," jelasnya.
Kaitan dengan melihat dinamikan pertarungan perebutan kursi di setiap lembaga. Dengam quota 30 persen, apakah menjamin hak perempaun? Dia menegaskan, seharusnya kebijakan quota 30 persen dapat menjamin hak Perempuan untuk mendapatkan akases dalam jabatan publik.
Tetapi faktanya, ternyata kebijakan ini tidak sepenuhnya dipatuhi oleh sebagian pihak yang memiliki kewenangan dalam penentuannya. Mereka belum sepenuhinya konsisten dalam menerapkannya.