MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kiprah perempuan di panggung politik masih sangat minim dimana perempuan masih dianggap belum mampu untuk melebarkan sayapnya dipanggung politik.
Lantas bagaimana peran emak-emak kedepan. Bertepatan tanggal 22 Desember memperingati hari ibu. Bentuk peringatan tersebut bersifat tak sekadar domestik saja, tetapi ada yang memperingati dengan hal-hal bermakna dan bersifat edukatif guna refleksi untuk mengenang jasa perjuangan kaum perempuan.
Rosniaty Azis selaku Presidium Nasional KK Perempuan Ibu Rumah Tangga, Koalisi Perempuan Indonesia. Berharap momentum hari ibu 2024 dan pemilu, partai politik untuk memberikan ruang kepada kaum perempun.
"Partai politik wajib memastikan, bagi caleg Perempuan di partai politik, partai wajib memastikan suara Perempuan terjaga dan tidak dicurangi," harapnya, saat dimintai tanggapan, Kamis (21/12/2023).
Menurutnya, pengalaman pada pemilu tahun 2019, bagaimana seorang caleg Perempuan memiliki suara terbanyak di partainya. Menurut daerah pemilihannya dan memenuhi syarat untuk dilantik yang terpilih untuk DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Kemudian malam sebelum pelantikan keluar surat pemberhentian dari partai, tanpa proses dan mekanisme partai. Dan kemudian digantikan oleh caleg laki-laki dengan nomor urut di bawahnya.
Ini kan tentunya sangat merugikan bagi Perempuan dan memnghambat jalan Perempuan untuk duduk dalam posisi strategis. Proses seperti ini tentunya dapat menjadi pengalam buruk bagi caleg tersebut untuk maju Kembali dalam kontestasi pemilu.
"Saya berharap hal seperti ini tidak terulang lagi, partai tidak hanya menjadikan Perempuan sebagai pengumpul suara," tutur Direktur Eksekutif Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (YASMIB) Sulawesi itu.