MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kiprah perempuan di panggung politik masih sangat minim dimana perempuan masih dianggap belum mampu untuk melebarkan sayapnya dipanggung politik.
Lantas bagaimana peran emak-emak kedepan. Bertepatan tanggal 22 Desember memperingati hari ibu. Bentuk peringatan tersebut bersifat tak sekadar domestik saja, tetapi ada yang memperingati dengan hal-hal bermakna dan bersifat edukatif guna refleksi untuk mengenang jasa perjuangan kaum perempuan.
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakan bahwa dalam DCT dari masing-masing parpol terhadap 85 caleg hampir rata-rata terdapat caleg perwakilan perempuan.
"KPU menetapkan 1.138 DCT lewat rapat pleno serentak pada tanggal 3 dan diumukan ke publik tanggal 4 November 2023. Jumlahnya persentase perempuan 404 orang," singkatnya, Kamis (21/12/2023).
Menurut pengurus IKA Unhas itu, dalam penetapan DCT KPU merujuk pada ketentuan Pasal 85 Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
"Sesuai PKPU, saat sebelum penetapan DCT anggota DPRD Provinsi pada Pemilu 2024, kami lakukan verifikasi jumlah yang memenuhi syarat untuk masuk DCT dari 18 parpol di Sulsel," katanya.
Sesuai data yang dihimpun wartawan Harian Rakyat Sulsel, jika berkaca pada pemilu 2019 lalu. Dari 4 kursi DPD RI hanya 1 perwakilan perempuan. Sedangkan kursi DPR RI yang kuota 24, hanya 5 perempuan duduk di Senayan. Sedangkan DPRD Sulsel daei total 85 kursi, hanya 23 orang mewakili kaum perempuan terpilih.