Menurutnya, keterlibatan perempuan dalam panggung politik bukan sekadar jadi tim hore. Namun keberadaan mereka guna mewujudkan demokrasi yang lebih inklusif dan representatif.
"Perempuan memiliki perspektif yang berbeda dari laki-laki, dan perspektif ini penting untuk diwakili dalam proses pengambilan keputusan di lembaga publik dan sosial," pungkasnya.
Terpisah, Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakan bahwa dalam DCT dari masing-masing parpol terhadap 85 caleg hampir rata-rata twrdapat caleg perwakilan perempuan.
"KPU menetapkan 1.138 DCT lewat rapat pleno serentak pada tanggal 3 dan diumukan ke publik tanggal 4 November 2023. Jumlahnya persentase perempuan 404 orang," singkatnya.
Menurut pengurus IKA Unhas itu, dalam penetapan DCT KPU merujuk pada ketentuan Pasal 85 Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
"Sesuai PKPU, untuk DCT anggota DPRD Provinsi pada Pemilu 2024, setelah kami verifikasi jumlah yang memenuhi syarat untuk masuk DCT dari 18 parpol di Sulsel," katanya. (Yadi/B)