SOPPENG, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan gandeng Organisasi Bantuan Hukum Mengadakan Seminar Nasional Mewujudkan Akses Keadilan Melalui Bantuan Hukum Sebagai Capaian Program Prioritas Nasional dalam RPJMN Tahun 2020-2024 di Ballroom Hotel River 8 Soppeng, Kamis (21/12).
Seminar Nasional dihadiri oleh Plt. Kordinator Bantuan Hukum Nasional Masan Nurpian dan Kepala Bidang Hukum Kanwil Sulsel, Andi Haris. Turut Hadir dalam kegiatan Kepala Rutan Soppeng Arfandi, Kapolres, Dandim, Kepala Kejaksaan, Direktur Organisasi Bantuan Hukum Cita Keadilan Watansoppeng dan Juga Kepala Desa Se Kabupaten Soppeng.
Acara dibuka oleh PLT Koordinator Bantuan Hukum Nasional yang mewakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa suatu kebahagiaan dapat hadir di Kabupaten Soppeng sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan Program Bantuan Hukum Gratis yang dilaksanakan melalui Organisasi Bantuan Hukum Terakreditasi.
Bupati Watansoppeng yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol kabupaten Soppeng Hadi Wijaya, STTP, M.Si. menyanpaikan apresiasi dan penghargaan yang sangat tinggi terhadap LBH cita keadilan Soppeng yang telah melakukan Seminar Nasional kerjasama dengan kanwil Kemenkumham Sulsel, dengan tema akses keadilan dalam bantuan hukum.
Menurut Bupati, hal tersebut sejalan dengan Perda Bupati No. 1 Tahun 2017 tentang Bantuan Hukum bagi warga miskin, sehingga kegiatan ini sangat relevan dengan program pemerintah pusat dan pemerintah Kabupaten Soppeng.