Sementara, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, setelah penyerahan fisik dari sertifikat ini pihaknya akan segera membenahi seluruh kerjasama di atas lahan tersebut. Rencana pada Senin pekan depan.
"Ke depan kita akan revisi kerjasama kita dengan PT Tosan. Ini kan juga konsen dari BPK," jelasnya.
Dia mengatakan setelah adanya HPL ini, maka di atasnya bisa dibentuk HGB, sertifikat ini nantinya bisa dikerjasamakan kembali untuk potensi lainnya seperti kerjasama dengan PKL dan UMKM.
Danny mengatakan semua perjanjian ini semestinya menguntungkan Pemkot Makassar. Dalam perjanjian disebut bahwa kerjasama itu baru bisa dilakukan begitu HPL ini ada.
"Makanya selama ini perjanjian tersebut belum memberikan keuntungan apa-apa ke Pemkot. Sehingga ini urgen untuk direvisi," tuturnya.
Danny mengatakan penyerahan ini menjadi sejarah pertama di Indonesia dengan kawasan aset yang menggunakan bawah tanah.
"Ini (ruang bawah tanah) sudah diatur di UU Ciptaker, sehingga ini yang mau diatur kembali kerjasamanya," jelasnya.
Pihaknya juga berencana menyiapkan penyerahan secara seremonial dan akan disaksikan oleh masyarakat dalam waktu dekat yang akan dihadiri langsung Menteri ATR/BPN. (Yadi/B)