MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin meminta seluruh pejabat di lingkup pemerintahan untuk mengedepankan keterbukaan informasi di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Menurut dia, keterbukaan informasi merupakan satu bagian dari negara demokrasi.
Bahtiar mengatakan, untuk OPD yang menggunakan APBD tentu diperlukan keterbukaan informasi, hal itu sebagai wujud transparansi agar tetap dapat diawasi dalam penggunaan uang negara.
“Semua OPD yang menggunakan APBD bisa diuji keterbukaan informasinya, karena salah satu tata kelola pemerintahan yang baik itu adalah keterbukaan informasinya, pemerintahan demokrasi,” kata Bahtiar pada malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik kepala sejumlah OPD hingga pemerintahan tingkat desa di Aula Tudang Sipulung Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (20/12/2023) malam.
Bahtiar mengimbau kepada masing-masing pemerintah daerah untuk terus mendorong keterbukaan informasi pada perjalanan pemerintahan. Penghargaannya terbagi menjadi tiga kategori, yaitu kategori informatif, cukup informatif, dan menuju informatif.
Sementara itu, pemerintah Kabupaten Gowa berhasil meraih predikat "menuju informatif" pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan 2023. Penghargaan ini diterima Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania.
Karim mengatakan, capaian tersebut sangat luar biasa bagi Gowa, mengingat pada 2021 Gowa sempat meraih predikat cukup informatif, kemudian di 2022 predikat tersebut turun menjadi tidak informatif, hingga di 2023 ini Pemkab Gowa membuktikan keterbukaan informasi publik mampu meraih predikat menuju informatif.
"Alhamdulillah, selangkah lagi akan menuju ke predikat informatif. Untuk itu tahun depan semua perangkat dan seluruh yang terlibat khususnya Dinas Kominfo Gowa mampu membina dan mempersiapkan data-data yang dibutuhkan untuk kita bisa lebih baik lagi di tahun yang akan datang," kata Karim.
Selain penghargaan kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota, Kabupaten Gowa juga meraih penghargaan Kategori Badan Publik Desa pada Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu dengan predikat Informatif dengan nilai 93,17.
"Untuk Desa Pakatto, meraih predikat informatif. Tapi ini sudah merupakan lonjakan yang cukup luar biasa. Intinya ini sudah mencapai informatif dan mempertahankan itu lebih susah dari pada meraih. Jadi sekali lagi itu harus dipertahankan dan tetap menjadi informatif bahkan ke depan harus lebih baik lagi," tutur Karim.
Kepala Desa Pakatto, Basir mengatakan, penghargaan yang diraih itu tidak lepas dari kerja sama yang baik antara semua stakeholder yang ada di desa kami beserta masyarakat.
Basir menambahkan, penghargaan ini didedikasikan kepada seluruh staf, masyarakat dan juga pemerintah Kabupaten Gowa yang tidak lelah bekerja sama dan berkolaborasi sehingga seluruh indikator itu bisa tercapai.
"Ke depan kami akan terus membuat inovasi-inovasi yang dapat meningkatkan kualitas layanan kami. Kemudian setiap Senin juga kami lakukan coffee morning membahas apa saja yang telah dilakukan dan apa yang akan dilakukan pada minggu berikutnya, sehingga semua kinerja bisa berjalan dengan baik," imbuh dia.
itu, Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin mengapresiasi kepada seluruh pelayan publik dan pemerintah daerah yang telah berhasil meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik.
Bahtiar berharap ke depan, Komisi Informasi Provinsi Sulsel tidak hanya mengumumkan kabupaten/kota dengan kategori keterbukaan informasi publik yang cukup, menuju informatif, dan informatif, tetapi juga yang nilainya rendah atau tidak informatif.
"Karena ini bagian dari perbaikan tata kelola pemerintahan. Khususnya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan inklusif sehingga ke depan saya minta bukan hanya lima sepuluh terbaik, lima sepuluh terburuk juga tulis. Umumkan saja yang buruk-buruk biar kita punya pembanding supaya yang terburuk ini bisa evaluasi diri,” kata dia. (Abu Hamzah/C)