Sementara itu, komisioner Bawaslu Provinsi Sulsel Devisi Humas Datin, Alamsyah menyampaikan agar, panwaslu kecamatan dapat melakukan mitigasi resiko terkait masalah logistik terutama ke persoalan tepat jumlah, tepat waktu dan tempat kualitas.
"Perlu diingat bahwa Bawaslu mengedepankan pencegahan apabila pencegahan ini tidak bisa dilakukan maka secepatnya kita lakukan penindakan dalam bentuk laporan baik dari pemilik peserta pemilu atau yang lainnya demi menyukseskan Pemilu 2024," ungkap Alamsyah.
Dan kepada KPU Torut Alamsyah berpesan terutama dalam perekrutan KPPS agar dalam mereka bimtek mereka agar diberi pemahaman tentang larangan-larangan untuk diwaspadai sehingga potensi-potensi seperti pemungutan suara ulang yang pernah terjadi di 2019, dapat dicegah untuk persiapan pemungutan dan penghitungan di TPS nantinya. (Cherly)