390 Kasus Kebakaran di Makassar Sepanjang 2023, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

  • Bagikan
ILUSTRASI

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Jumlah kasus kebakaran yang terjadi di Kota Makassar sepanjang tahun 2023 sejak Januari hingga Desember tercatat sebanyak 390 kasus.

Jumlah tersebut menjadi tertinggi dalam lima tahun terakhir sejak tahun 2019. Di tahun 2019 tercatat sebanyak 305 kasus, tahun 2020 sebanyak 141 kasus, tahun 2021 sebanyak 138 kasus dan tahun 2022 sebanyak 151 kasus.

Kepala Dinas Kebakaran Kota Makassar, Muhammad Hasanuddin mengakui jumlah kasus kebakaran di tahun 2023 mengalami kenaikan yang drastis.

Dengan puncak kebakaran terbanyak terjadi di Bulan Oktober 2023 sebanyak 90 kasus. Ia menyebut kenaikan jumlah tersebut disebabkan karena adanya siklus fenomena El Nino yang terjadi di tahun 2023 ini. "Per tanggal 21 Desember 2023 naik sebesar 390 kasus," ujar Hasanuddin, Selasa (26/12).

Di tahun 2023 ini penyebab kebakaran didominasi oleh sampah atau alang-alang sebanyak 171 kasus. Disusul, kebakaran akibat korsleting listrik sebanyak 121 kasus, kompor sebanyak 9 kasus, tabung gas sebanyak 17 kasus, lilin ada 2 kasus, penyebab tidak diketahui ada 57 kasus.

Hasanuddin mengungkapkan pihaknya aktif melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait pencegahan bahaya kebakaran dibeberapa titik wilayah di Kota Makassar.

Selain itu, pihaknya juga disepanjang 2023 melakukan langkah-langkah pro aktif dalam pencegahan bahaya kebakaran. Seperti, pendistribusian Damtor di 103 kelurahan untuk 15 kecamatan di Kota Makassar.

Lanjut, pendistribusian tabung apar dan fire blanket di lorong wisata, melaksanakan MoU dengan beberapa instansi terkait, salah satunya dengan TNI Angkatan Udara Hasanuddin.

"Pelaksanaan pengembangan SDM aparatur pemadam kebakaran dalam program diklat," sambung Hasanuddin.

Terakhir, melaksanakan pengukuran indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan yang dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar. "Dalam upaya pencapaian visi misi pemerintahan Kota Makassar," tutup Hasanuddin. (Shasa/B)

  • Bagikan

Exit mobile version