MAROS, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros akan membuka pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk untuk ditempatkan di 1073 titik TPS se-kabupaten Maros.
Rekrutmen Pengawas TPS tersebut dibuka setelah Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 498/HK.01.01/K1/12/2023 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Penggantian Antar Waktu Pengawas TPS resmi terbit.
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman menyampaikan pendaftaran tersebut sementara disosialisasikan sejak pertengahan Desember 2023 dan akan dibuka awal Januari 2024 mendatang.
"Pengumuman pendaftaran sudah mulai disosialisasikan pada tanggal 19 - 31 Desember 2023 atau selama 12 hari, nanti tanggal 2 - 6 Januari 2024 baru mulai penerimaan pendaftarannya," ujar Sufirman, Selasa (26/12/2023).
Pengampu Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi tersebut juga menambahkan, untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat melihat di sosial media resmi Bawaslu Maros juga sosial media Panwaslu Kecamatan masing-masing. Atau dengan cara mendatangi langsung sekretariat Panwascam.
"Pembentukan Pengawas TPS ini dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan di 14 Kecamatan se-Kabupaten Maros, informasi pendaftaranya bisa didapatkan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan atau di media sosial Bawaslu Kabupaten Maros atau Media Sosial Panwaslu Kecamatan," imbuhnya. (Iqbal/B)