Dampak Proyek Galian Drainase di Takalar, Pagar Masjid Nurul Yaqin Roboh

  • Bagikan
Pagar Masjid Nurul Yaqin roboh diduga akibat galian proyek saluran air (Drainase).

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Warga Kelurahan Sombalabella kemarin siang dikejutkan dengan peristiwa ambruknya konstruksi pagar Masjid Nurul Yaqin di Kelurahan Sombalabella, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Penyebab ambruknya konstruksi pagar Masjid itu diduga karena bagian pondasi Masjid tergerus galian proyek saluran air (Drainase) yang sementara berlangsung pengerjaannya.

Sekretaris Pembangunan Masjid Nurul Yaqin Sombalabella, H Sirajuddin Sanre membenarkan kejadian ambruknya pagar Masjid Nurul Yaqin tersebut.

“Kejadiannya kemarin,” kata H Sirajuddin Sanre saat dikonfirmasi Rakyat Sulsel, Selasa 26 Desember 2023.

Menurut dia, kejadian ambruknya konstruksi pagar Masjid Nurul Yaqin itu sudah dirembutkan bersama warga dan pengurus Masjid.

“Hasil kesepakatan warga dan pengurus Masjid, pihak pelaksana proyek siap membangun kembali konstruksi pagar Masjid yang ambruk itu, artinya mereka siap bertanggung jawab,” pungkas H Sirajuddin Sanre.

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) menyoroti sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang berpotensi tak terselesaikan sampai batas waktu akhir tahun 2023 ini.

Wakil Ketua DPW Lankoras-Ham Adi Nusaid Rasyid mengatakan banyaknya proyek berpotensi mangkrak di Takalar tidak terlepas dari peran serta Penjabat (Pj) Bupati Takalar Setiawan Aswad.

“Karena Pj Bupati adalah pemegang kekuasaan tertinggi di bidang eksekutif, ya harus bertanggung jawab atas pembangunan yang mangkrak di Takalar,” kata Adi Nusaid Rasyid saat dihubungi, Kamis 21 Desember 2023.

Adapun proyek yang berpotensi mangkrak di daerah itu di antaranya, proyek pembangunan drainase poros Tala-Kacci-kacci di Kelurahan Sombalabella, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Pemenang tender proyek milik Dinas PUPR Takalar dari CV Nur Indah, dengan Konsultan Pengawas dari CV Cakra Rahwana Konsultan. Jangka waktu pelaksanaannya 110 hari kelender. Proyek yang dianggarkan Rp 3,1 miliar lebih itu sudah ditender dan dikontrak pada 12 September 2023.

  • Bagikan