MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengungkapkan tiga proyek strategis Pemerintah Kota Makassar gagal dikerjakan di tahun 2023.
Yakni, Makassar Core City Arena (Macca), proyek Smart Panyingkulu dan Bundaran BTP (Bumi Tamalanrea Permai).
Danny Pomanto, sapaan akrabnya, mengatakan proyek Macca merupakan kompleks olahraga publik yang lengkap. Namun, karena terkendala suatu masalah maka proyek ini tidak dapat dikerjakan.
"Kami (Pemkot) tidak bisa lakukan ini karena terdapat masalah yang terpaksa harus saya nyatakan belum bisa kita laksanakan," ujar Danny, pada Refleksi Akhir Tahun 2023 Kota Makassar yang digelar di Fourpoint Hotel, Jalan Andi Djemma Makassar, Rabu (27/12).
Sementara itu, untuk proyek Bundaran Tamalanrea tidak berhasil direalisasikan karena kendala koordinasi dengan Balai Jalan Nasional yang hingga kini belum mengeluarkan izin.
Padahal, kata Danny, proyek ini bertujuan untuk mengatasi kemacetan di lokasi tersebut. "Padahal kita mau buat bundaran disitu agar tidak terjadi traffic jam disitu, tapi izinnya tidak keluar," terang Danny.
Proyek Bundaran BTP berlokasi di perempatan Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, tepatnya di depan Perumahan BTP Makassar.
Sama halnya dengan Bundaran BTP, proyek Smart Panyingkulu juga terkendala izin untuk pemindaham kabel-kabel yang berada di atas jalan (udara).
"lagi-lagi ijin juga sulit, kami ingin semua perempatan itu harus dengan standar internasional, lagi-lagi izin pengkabelannya begitu rumit," tambah Danny.
Maka dari itu, Danny menegaskan di tahun 2024 atau di tahun ketiga masa kepemimpinannya untuk berfokus pada restorasi kota. Salah satunya dengan melakukan ducting sharing.
Di mana, kabel-kabel yang berada di atas (di udara) akan diturunkan ke bawah tanah. "Bagaimana merestorasi kota tanpa harus dampak-dampaknya terlalu besar," ujar Danny.
Ia juga mengaku Pemkot Makassar mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk melakukan ducting sharing yang dapat disewa oleh semua pengguna kabel.
Sehingga, diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar. "Evaluasinya bukan hanya yang baik baik saja tetapi yang buruk juga," tutup Danny. (Shasa/B)