DPD AMPUH Sulawesi Gelar Pelatihan OSS RBA, Travel Agen Diwajibkan Lakukan LKMP Tiap Semester

  • Bagikan
Pelatihan OSS RBA yang digelar DPD AMPUH Sulawesi, di Lokalin Café, 27 Desember 2023, Kota Makassar.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 5 tahun 2021 mengenai penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko, maka semua travel agen diwajibkan memiliki akun OSS RBA sebagai sarana permohonan izin operasional sebagai PPIU maupun pelaporan kegiatan penanaman modan (LKPM).

Untuk kemudahan pengoperasian OSS RBA oleh travel agen, maka DPD AMPUH Sulawesi melakukan pelatihan OSS RBA di Lokalin Café, 27 Desember 2023, Kota Makassar.

Pelatihan ini diikuti staf travel agen yang berasal dari 16 travel agen, dengan jumlah peserta pelatihan sekitar 30 orang.

Adapun travel yang mengikutikan stafnya pada pelatihan OSS RBA ini yaitu: PT. Randa Azzahrah Alharamain, PT. Barakka Karunia Wisata, PT. Aulia Khansa Wisata, PT. Aisyah Nursari Berkah, PT. Mesona Indah Wisata, PT. Ukhuwah Haramain wisata, PT. Ihsan Ali Wisata, PT. Zatha Insan Wisata, PT. Al Yasin Jaya Haramain, PT. Alshafwa Indonesia Wisata, PT. Zamrud Indonesia Wisata, PT. Arba Sukses Mandiri, PT. Alhjirah Nurul Jannah, PT. Kartika Azzikra Wisata, PT. Bima Wisata Sejahtera dan PT. Syafa Berkah Utama.

Kegiatan pelatihan ini bagian dari rutinitas dari pengurus DPD AMPUH Sulawesi, dimana materi pelatihan disesuai dengan kebutuhan dari travel agen.

“Pelatihan ini sangat sesuai untuk staf administrasi, mengingat LKPM masih berelasi dengan data pemberangkatan jamaah umrah di Siskopatuh PPIU,” ujar Ibu Linda selaku Direktur dari Ukhuwah travel.

  • Bagikan