Ditempat terpisah, Ibu Andi Nurmaedah selaku Direktur dari Randa Travel juga mengemukakan bahwa pelatihan OSS RBA ini sangat bagus diikuti oleh staf travel agen yang akan mengurus permohonan izin sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah maupun yang akan melakukan perpanjangan izin, mengingat kesalahan dalam pemilihan opsi pada KBLI yang akan diurus izinnya akan berdampak pada kemudahan penyelesaian izinnya.
Narasumber pada pelatihan ini adalah Basri Baharuddin, S.E., CTR., owner dari PT. Barakka Karunia Wisata, juga menyatakan bahwa pelatihan OSS RBA perlu dilakukan mengingat kasus-kasus yang terjadi di OSS cukup beragam.
Mulai dari belum melakukan perubahan data badan usaha, Nama Wajib Pajak tidak sama pada NPWP, double permohonan izin pada KBLI yang sama (79122), perkiraan nilai investasi yang melebihi batas UMK, tidak terjadinya konektivitas antara OSS RBA travel agen dengan akun Siskopatuh, terkendala pada memasukkan data cabang di OSS, hingga telah disetujuinya permohonan izin oleh Kementerian terkain namun izin operasionalnya belum terbit di OSS.
Kedepannya, pengurus DPD AMPUH Sulawesi akan rutin mengedukasi travel agen khususnya member DPD AMPUH Sulawesi cara penanganan masalah-masalah yang dihadapi seputar pengoperasioan OSS RBA. (*)