Oleh: Ibnul Aljauzi Amri, SKM.,MM (Dosen Fakultas Kesehatan Program Studi Sarjana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Universitas Pejuang Republik Indonesia)
IINSIDEN Kecelakaan Kerja yang terjadi di salah satu Perusahaan yang terletak pada kawasan Industri PT. IMIP Sulawesi Tengah menjadi sorotan hangat saat ini. Tungku Smelter milik PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (PT.ITSS) harus mengalami kebakaran saat sedang dilakukannya perbaikan.
Insiden tragis tersebut terjadi saat tim teknis dari PT.ITSS sedang memperbaiki tungku smelter No. 41, pada Minggu 24 Desember 2023. Pada saat itu, tim teknis sedang melakukan proses pengerjaan perbaikan tungku smelter namun tiba tiba terjadi kebakaran. Kebakaran terjadi karena adanya sisa slag yang keluar dari tunggu dan bersentuhan dengan bahan yang mudah terbakar pada area sekitar tungku smelter, kondisi tersebut menyebabkan dinding tungku smelter runtuh dan sisa peleburan bijih nikel harus keluar dan menyebabkan terjadinya kebakaran. Kondisi semakin diperparah dengan adanya tabung gas yang digunakan untuk pengelasan tungku smelter, tabung tersebut meledak setelah terkena api.
Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Agus Nugroho menerangkan awal mula insiden tersebut terjadi. Pada saat melakukan pengerjaan pada tungku tiba tiba terjadi ledakan disertai dengan kobaran api yang cukup besar sehingga menciptakan terjadinya kebakaran hebat pada sekitar area tungku smelter. Dari kejadian tersebut setidaknya 13 Orang pekerja harus meningal dunia dan sebanyak 46 orang lainnya yang merupakan tim teknis perbaikan tungku dan pekerja mengalami luka ringan dan serius. Dari informasi yang diterima dilokasi kejadian, 4 orang yang meninggal adalah warga negara tiongkok dan 9 orang lainnya adalah warga negara Indonesia.
Melihat insiden tersebut, tentu kita merasa ada yang perlu untuk dibenahi secara keseluruhan. Kunci keselamatan dalam tempat kerja terletak pada penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehaatan kerja atau sering kita kenal sebagai SMK3, dimana dalam penerapannya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Insiden terbakarnya tungku smelter No.41 miliki PT.ITSS yang menewaskan 13 Orang pekerja tersebut, disebabkan dari ketidakpatuhan perusahaan terhadap peraturan/regulasi. Didalam peraturan tersebut tegas dijelaskan mengenai upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Selain itu, dalam regulasi tersebut juga dijelaskan tentang tujuan dari penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah untuk meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur dan terintegrasi.
Dengan dasar itulah, seharusnya perusahaan bisa memberikan jaminan keselamatan kepada seluruh pekerja ditempat kerja. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan suatu instrumen wajib yang tidak bisa dipisahkan dari operasional perusahaan dalam menghadirkan suatu produk. Kita bisa melihat lemahnya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada insiden terbakarnya tungku smelter di PT. ITSS, seharusnya insiden tersebut tidak terjadi ketika penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja berjalan sebagaimana mestinya. Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja menjadi poin utama dalam menciptakan suatu lingkungan kerja yang aman. Namun faktanya, prosedur tersebut tidak dijalankan dengan baik dan berkontribusi terhadap terjadinya kebakaran dan ledakan di area tungku smelter.
Pada prinsipnya, perusahaan tidak boleh hanya berfokus pada hasil produksi yang berkontribusi pada keuntungan bagi perusahaan. Tujuan utama dari suatu proses kerja adalah bagaimana perusahaan bisa memberikan jaminan keselamatan bagi seluruh anggota kerja yang berada ditempat kerja. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan salahsatu upaya dalam menciptakan tempat kerja yang aman, efisien dan meningkatkan produktifitas. Dengan memaksimal penerapan tersebut, perusahaan akan menciptakan tempat kerja yang lebih aman dan dapat memberikan jaminan keselamatan bagi seluruh pekerja dan orang disekitar perusahaan. Selain itu, dengan penerapan sistem manajemen yang baik, kelangsungan produksi tidak akan terputus dan tidak menimbulkan kerugian, baik secara materil dan non materil. (**)