Mahkamah Mahdi, Selesaikan Ujian Doktoral Ushul Fiqh Universitas Al Azhar Kairo dengan Nilai Cumlaude

  • Bagikan

Apakah bisa disembelih di luar tanah haram, apakah bisa didistribusikan di luar tanah haram. Semua itu harus memperhatikan teks-teks agama dan realitas saat ini untuk sampai pada fatwa yang relevan.

Hanya memperhatikan realitas tidak akan memberikan fatwa yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, dan menggerus otoritas teks keagamaan, begitu juga ketika hanya memperhatikan teks agama hanya akan menghasilkan fatwa yang tidak sesuai dengan maqasid syariah.

Dalam kesempatan terpisah, Duta Besar RI, Lutfi Rauf didampingi Atase Perdagangan, M. Syahran Bhakti dan Pelaksana Fungsi Ekonomi, Rifki Rustam Arsyad menyampaikan apresiasi dan rasa syukur yang sebesar besarnya atas prestasi doktoral yang diraih Saudara Dr. Mahkamah Mahdi, semoga memberi manfaat bagi keluarga, kemanusiaan dan Dunia dan menjadi motivasi bagi generasi penerus.

Dubes Lutfi Rauf mengharapkan lebih banyak lagi lahir tokoh-tokoh muda Indonesia yang studi Di Universitas Al Azhar dengan memunculkan beragam kepakaran studi agama, karena Peradaban keilmuan ini dapat dicapai dengan belajar secara kontinyu dan proses berpikir yang tiada henti dan ini harus dilakukan secara bersamaan.

Dalam sidang disertasi ini, hadir pula Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Kairo, Prof. Bambang Suryadi, Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya, Dr, Rahmat Aming Lasim, Staf Atase Perdagangan, Syamsu Alam, Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi (KKS), Muhammad Alim Nur dan juga dihadiri sekitar 200 mahasiswa Indonesia yang sedang menimba ilmu di Universitas Al Azhar Kairo. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version