Selanjutnya terpenuhinya hak ekonomi, sosiaal, budaya, yaitu Hak atas Kesehatan, Hak atas Pendidikan, Hak atas Pekerjaan, Hak atas Lingkungan yang Baik dan Sehat serta Hak atas Perumahan yang Layak, dan Hak Perempuan dan Anak
Harun mengatakan, Indonesia kembali terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB Periode 2024-2026. Hal tersebut menunjukkan kepercayaan dunia terhadap Indonesia dalam rangka Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan HAM.
Indonesia juga telah berhasil menyusun Indonesian Human Rights Index atau Indeks HAM Indonesia (IHAMI) yang bertujuan sebagai alat untuk mengukur fenomena pelaksanaan dan penerapan norma-norma HAM di Indonesia.
Sementara itu, Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid turut berterima kasih atas pemberian penghargaan KKP HAM ini.
"Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi. Sesungguhnya raihan ini merupakan hasil kinerja dari seluruh jajaran di Kabupaten Bangka Selatan," kata Riza.
Riza menuturkan, pihaknya telah memprioritaskan hak-hak dasar masyarakat untuk dipenuhi. Salah satu yang dilakukan yaitu memenuhi hak memperoleh kesehatan bagi masyarakat melalui pengobatan secara gratis.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Babel (Muslim Alibar), Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Babel (Suherman), Camat Air Gegas , Kades Tepus serta para Pejabat di lingkungan Pemerintah Bangka Selatan. (*)