BANGKA, RAKYATSULSEL - Kunjungi Kabupaten Bangka Selatan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto serahkan Piagam Penghargaan Kabupaten/ Kota Peduli HAM (KKP HAM), kepada Pemkab Bangka Selatan, Rabu (27/12), di Lapangan Sepak Bola Desa Tepus, Air Gegas, Basel.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, yang didampingi Wakil Bupati Debby Vita Dewi.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan, anugerah KKP HAM ini terkait dengan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) yang diatur pada Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2021.
Harun menyampaikan, KKP HAM menyasar 514 Kabupaten/ Kota di Indonesia. Tujuan KKP HAM yaitu untuk mewujudkan pemajuam HAM secara menyeluruh, dan sebagai mekanisme pemantauan Pemda dalam memenuhi kewajiban HAM-nya.
Menurut Harun , 7 kabupaten kota di Provinsi Babel ini ,semuanya dapat predikat KKP Ham dari Menkumham, oleh karena itu Pemprov Babel dan Kanwil Kemenkumham terpilih sebagai lima besar Provinsi yang berhasil membina Kabupaten/kota Peduli HAM.
Ada 10 kriteria KKP HAM yang wajib dipenuhi, yaitu hak sipil dan politik yang terdiri dari Hak atas Bantuan Hukum, Hak atas Informasi, Hak Turut Serta dalam Pemerintahan, Hak atas Keberagaman dan Plurarisme, serta Hak Atas Kependudukan.