Kejari Luwu Libatkan Dinas Kesehatan Cegah Dini Tindak Pidana Korupsi

  • Bagikan
Kejari Luwu Zulmar Adhy Surya, S.H., M.H Menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Anggaran di Dinas Kesehatan.

LUWU, RAKYATSULSEL — Kejaksaan Negeri Luwu bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Anggaran di Dinas Kesehatan dan Puskesmas bertempat di Gedung Baharuddin Lopa Kantor Kejari Luwu, Kamis (28/12/2023).

Dalam kegiatan ini, Dinas Kesehatan menghadirkan sejumlah Kepala Puskesmas selaku KPA/PPK serta Bendahara dan menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Zulmar Adhy Surya, S.H., M.H.serta pejabat utama Kejaksaan Negeri Luwu yakni, Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus sebagai Narasumber. Sementara Kepala Dinas Kesehatan Luwu dr. Rosnawari Basir, bertindak sebagai moderator.

Dalam sambutanya Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Zulmar Adhy Surya, SH.,MH mengatakan, sosialisasi ini digelar atas inisiasi Kepala Dinas Kesehatan yang rutin dilaksanakan di akhir tahun sebagai bentuk perhatian kepada perangkatnya agar diberikan pemahaman Hukum dalam mengelola anggaran dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam regulasi dan memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan yang telah pro aktif menggelar sosialisaai kepada perangkatnya terkait pencegahan Korupsi.

Kegiatan ini dibuat di akhir tahun sebagai bentuk refleksi kepada pelaksana anggaran agar lebih semangat nantinya ditahun 2024 untuk mengelola anggaran dan dilaksankan sesuai peraturan perundang-undangan, sebagai bahan kajian Kejaksaan kedepannya dalam menuntaskan permasalahan korupsi.

“Pertama kegiatan ini masih dalam rangkaian hari anti korupsi sedunia. Kegiatan ini dinilai sebagai salah satu alternatif dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi,” kata Zulmar Adhy Surya.

Pada Sosialisasi tersebut Kajari Luwu juga memaparkan arahan Pimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada Peserta. Intinya para peserta sosialisasi untuk bersama-sama senantiasa bahu-membahu bersinergi untuk memerangi korupsi serta menyampaikan keberhasilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam menangani perkara korupsi.

Kajari Luwu menuturkan, kasus korupsi yang terjadi di wilayah Sulsel sangat memprihatinkan. Ditemukan jika hasil kerugian negara yang timbul akibat korupsi di Sulsel bisa digunakan untuk membangun tiga kabupaten yang tertinggal.

“Apakah korupsi ini tidak bisa berhenti, cita-cita kita dan keinginan kita semua kan korupsi itu bisa terselesaikan, paling tidak kita minimalisir karena sifatnya sudah extraordinary, kejahatan yang luar biasa karena itu saya mau masukan-masukan dari sisi komprehensif apa dan bagaimana strategi apa yang bisa kita lakukan di Sulsel,” ungkapnya.

Di bawah komando Leonard, Kejati Sulsel disebut terus melakukan perubahan dalam pencegahan maupun penindakan kasus korupsi. Ia meminta seluruh komponen masyarakat dan stakeholder turut terlibat dengan duduk bersama mendiskusikan dan memberikan informasi mengenai praktek korupsi yang diduga terjadi di wilayahnya.

  • Bagikan