PAREPARE, RAKYATSULSEL - Dalam rangka transparansi kinerja Januari hingga Desember Tahun 2023, Kejaksaan Negeri Kota Parepare menggelar Press Rilis refleksi akhir tahun terkait capaian kinerja Tahun 2023.
Press Rilis tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan (Kajari) Kota Parepare dan turut didampingi, Kasi Intel Sugiharto, Kasi Pidana Khusus dan Kasi Dattun, yang digelar di Ruang Rapat Kantor Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Kamis (28/12/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Kota Parepare Edi Dikdaya memaparkan capaian dan optimalisasi penyerapan anggaran kinerja akhir tahun 2023.
Edi Dikdaya menyebut bahwa selama 1 tahun, kejaksaan negeri kota parepare mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 7,4 miliar dengan realisasi anggaran sudah mencapai sekitar Rp 7,10 juta atau mencapai 94,53 persen progress.
“jadi Rp 7,4 miliar itu untuk kegiatan kita selama satu tahun. Jadi gaji, kegiatan pidum, pidsus semuanya disitu. disitu kita sudah gunakan Rp 7 miliar 10 juta, jadi anggaran tersebut kita sudah menyerap sekitar 94 persen,”papar Edi Dikdaya.
Selain itu, lanjut Edi memaparkan, juga telah memperoleh realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk periode Januari hingga Desember 2023 sekitar Rp 1.2 miliar dari target Rp 500 juta.
“Jadi Negara memberikan kita Rp 7 miliar, dan kita bisa memperoleh pendapatan sekitar Rp 1,2 miliar. Ini kan instansi pemerintah tidak mencari uang yang memperoleh pendapatan tapi pendapatan kita ada dari penjualan, lelang, barang bukti, perkara pidum, dan tilang dalam bidang pembinaan,”sebutnya.
Sementara sambungnya, untuk Bidang Intelijen, dalam menunjang kegiatan operasional sebesar Rp 64,2 juta dengan pengelolaan realisasi anggaran dari kegiatan penyidikan, penerangan hukum, pakem, jaksa masuk sekolah, dan jaksa menyapa.
Untuk pidana Umum dengan penanganan perkara tahap pra penuntutan sebanyak 265 perkara, pidana umum tahap penuntutan sebanyak236 perkara, tahap eksekusi sebanyak 202 perkara, restorative justice sebanyak 6 perkara, dan data perkara tilang atau denda tilang sebanyak 307 tilang.
“Juga terlaksananya kegiatan pemeliharaan 1 tahun realisasi anggaran sebesar Rp 15 juta, pemusnahan barang bukti narkotika dan barang lainnya sebanyak 2 kali dengan realisasi sebesar Rp 18 juta dan kegiatan eksekusi lelang penjualan langsung dengan realisasi sebesar Rp 8,5 juta serta PNBP sebesar Rp 45,9 juta.(Yanti)