Terpisah, Kepala kantor Wilayah Liberti Sitinjak mengapresiasi atas capaian kinerja yang telah dilaksanakan oleh jajaran Keimigrasian.
“Semua target kinerja telah dilaksanakan dengan baik, serapan anggaran juga mencapai 99,96. Semoga kedepannya kinerja ini dapat ditingkatkan dan mampu menghadirkan prestasi – prestasi bagi kemajuan kanwil Sulsel dan Masyarakat Sulsel pada umumnya,” ucap Liberti Sitinjak
Sebagai Informasi, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel memiliki tugas untuk melaksanakan sebagian tugas Direktorat Jenderal Imigrasi di wilayah dengan menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
- Pembinaan, pengendalian dan pengawasan pelaksanaan tugas teknis di bidang perizinan, pemberian persetujuan perizinan, sistem dan teknologi informasi, intelijen, pengawasan, penindakan keimigrasian;
- Pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan tugas teknis di bidang perizinan, pemberian persetujuan perizinan, sistem dan teknologi informasi, intelijen, pengawasan dan penindakan keimigrasian;
- Penyusunan rencana, program, kegiatan dan anggaran di lingkungan Divisi Keimigrasian;
- Pengoordinasian perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta administrasi keuangan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Imigrasi berkoordinasi dengan Divisi Administrasi.