Kasus Penganiayaan Ringan Mendominasi Sepanjang 2023 di Parepare

  • Bagikan

PAREPARE, RAKYATSULSEL - Kepolisian Resort (Polres) Kota Parepare menyampaikan rilis akhir tahun 2023.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres AKBP Arman Muis yang didampingi Wakapolres Kompol Muttalib, Kabag Ops, Kasat, dan para Kapolsek yang dilaksanakan pada Jumat (29/12/2023).

Pada kesempatan tersebut Kapolres Parepare AKBP Arman Muis menyampaikan data rilis tentang gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas Tahun 2022 dan Tahun 2023.
Dalam hal tersebut, kasus penganiayaan biasa tercatat meningkat dibandingkan Tahun 2022.

"Sepanjang tahun 2023 menerima sebanyak 106 laporan untuk kasus penganiayan ringan (biasa), selesai 111 kasus. Sedangkan pada tahun 2022 hanya menerima 63 laporan, dan selesai 73 kasus,"ungkap Arman Muis.

Untuk kasus tertinggi kedua pada tahun 2023 lanjut kapolres asli bugis makassar ini menambahkan, yaitu kasus Lahgun Sajam dengan laporan sebanyak 10 kasus dan selesai 6 kasus.

Sementara itu, untuk jenis kejahatan transnasional yaitu tindak pidana narkotika, tidak mengalami perubahan yaitu tetap sebanyak 58 kasus.

"namun untuk presentase penyelesaian kasus tahun 2022 sebanyak 91,37 persen, sedangkan tahun 2023 sebanyak 89,65 persen dan untuk tunggakan perkara masih dalam proses sidik.

Jadi, terkait jumlah lapor lanjutnya, tindak pidana mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022, dimana tahun 2022 sebanyak 748 kasus, sedangkan tahun 2023 sebanyak 829 kasus. Jadi jumlah trend sebanyak 81 kasus atau 10,82 persen.

"sedangkan untuk jumlah penyelesaian tindak pidana di tahun 2023 mengalami peningkatan di tahun 2022, di mana tahun 2022 berjumlah sebanyak 592 kasus, sedangkan tahun 2023 sebanyak 828 kasus. jadi jumlah trend sebanyak 236 kasus, atau proges 39,86 persen, "tuturnya.(Yanti)

  • Bagikan