Sepanjang 2023, Ditresnarkoba Polda Sulsel Tangani 2.217 Kasus Narkoba

  • Bagikan
Pres rilis pemusnahan barang bukti Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel

"Mengenai pengiriman narkotika ini juga perlu jadi bahan evaluasi karena masih adanya barang itu (narkoba) lolos, itu membuktikan bahwa fungsi pengawasan masih lemah," kata Habibi.

Lanjut, Habibi menyampaikan masih masuknya narkotika berbagi jenis di wilayah Sulsel menandakan bahwa pengguna narkoba masih banyak di Sulsel sehingga menjadi salah satua pasar yang menarik bagi para bandar.

Dengan begitu, penegak hukum diminta tak hanya melihat dari sisi penegakan atau pengungkapan, tapi juga diminta agar melakukan sosialisasi yang masif akan bahayanya menggunakan narkotika.

"Ini bukti kalau Sulsel masih jadi sasaran empuk peredaran narkoba. Penegak hukum jangan sampai disini, mungkin masih banyak jaringan internasional yang mengincar wilayah kita untuk diedarkan. Petugas harus tegas dalam memberikan efek jera pada pelaku," pesannya. (Isak/B)

  • Bagikan

Exit mobile version