MAROS, RAKYATSULSEL - Andi Patarai Amir menjadi salah satu narasumber dalam Ngobrol Pintar (NGOPI) yang digelar pleh Direktur Azmara Legal, Azis Maskur di Kopi Pagi, Sabtu (30/12/2023).
Dalam kegiatan yang bertema pendidikan politik tersebut, Patarai Amir terundang dalam statusnya sebagai Calon Legislatif DPRD Provinsi Sulawesi Selatan besutan Partai Golkar di dapil 6: Maros, Pangkep, Barru, Parepare.
Patarai Amir mengatakan bahwa keinginannya bertarung dalam kontestasi politik Pemilihan Legislatif 2024 yaitu untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Maros karena selama 15 tahun menjadi anggota DPRD Kabupaten Maros ada beberapa persoalan yang tidak bisa ditangani oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Maros.
“Ada 2 contoh kewenangan yang hanya bisa dilakukan oleh Pemerintah Provinsi, persoalan yang paling sering kita hadapi ketika musim hujan yaitu banjir karena terjadinya pendangkalan-pendangkalan sungai yang bukan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Maros. Sungai yang telah mengalami pendakalan itu tugasnya Pemerintah Provinsi untuk melakukan pengerukan," sebut Patarai Amir.
Kedua adalah masalah bagi para petani, banyak petani yang selalu mengeluh terkait Alat dan Mesin Pertanian juga bagian dari pada kewenangan dari Pemerintah Provinsi.
"InsyaAllah berbekal pengalaman dan pengetahuan saya 15 tahun di DPRD Maros , saya berinisiatif mewakafkan diri untuk maju di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk memperjuangkan segala aspirasi masyarakat Kabupaten Maros," ungkapnya. (Ikbal)