MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penjabat (Pj) Bupati Bone, Andi Islamuddin tampak berupaya semaksimal mungkin agar anaknya Andi Tenri Abeng Salangketo bisa meraih suara optimal agar dapat menang dan duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Upaya tersebut dilihat pada video berdurasi 49 detik yang viral di media sosial. Andi Islamuddin meminta kepada kepala desa agar memberikan dukungan kepada Andi Tenri Abeng Salangketo yang maju sebagai sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Sulsel melalui Partai Gerindra untuk daerah pemilihan (dapil) Sulsel VII meliputi 27 kecamatan di Kabupaten Bone.
Andi Islamuddin nampak didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bone, Andi Gunadil Ukra yang mengenakan seragam lengkap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam video tersebut Andi Islamuddin bilang “Tentunya akan menjadi ringan, lalu kemudian, kalau seluruh teman-teman kepala desa ini bersepakat, saya sangat yakini bahwa bukan sekedar mampu mendudukan anak saya sebagai anggota DPRD Provinsi. Tetapi mampu juga, memperoleh suara terbanyak dari seluruh kandidat, kan seperti itu,” kata Andi Islamuddin.
Tidak sampai disitu, dalam potongan video tersebut, Andi Islamuddin juga menyampaikan bahwa dirinya meminta dengan ikhlas kepada kepala desa bukan dalam keadaan terpaksa untuk mendukung anaknya.
“Dulle mo kira-kira, (Bisa kira-kira) kalau de, tapaui deto namagaga (kalau tidak bisa, katakan, tidak apa-apa), tapi saya berharap, saya berkeinginan besar, tapi saya berkeinginan ini, saya juga tidak mau pak, bahwa melakukan sesuatu itu dengan keterpaksaan, itu saya tidak mau, lakukan lah sesuatu dengan tekad dan keinginan anda,” sambungnya.
Permintaan Andi Islamuddin itu langsung diaminkan oleh Kepala Dinas PMD Andi Gunadil Ukra dengan teriakan “Insya Allah Ikhlas,” ungkap Andi Gunadil sambari menaikkan kepalan tangan.
Saat hendak dimintai keterangan terkait masalah ini, Pj Bupati Bone Andi Islamuddin enggan merespon konfirmasi melalui chat dan telpon via WhatsApp dari tim redaksi Harian Rakyat Sulsel hingga berita ini diterbitkan.
Sedangkan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulsel, Saiful Jihad mengatakan, saat ini Bawaslu Kabupaten Bone telah membentuk tim untuk melakukan penelusuran dugaan pelanggaran kampanye itu.
"Teman-teman di Bone sementara melakukan penelusuran, apakah itu benar pak Pj Bupati (Andi Islamuddin). Kan tidak ada laporan hanya video jadi kita tunggu hasil penelusurannya," ungkap Saiful Jihad saat dikonfirmasi Harian Rakyat Sulsel, Jumat (29/12/2023).
Dia menegaskan, jika dari penelusuran Bawaslu Bone benar itu Andi Islamuddin, maka akan dijadikan temuan dan diregister.
"Kalau nantinya menjadi temuan ada kemungkinan potensi pelanggaran pemilu karena ikut serta mengkampanyekan (calon legislatif). Kan dalam undang-undang ASN, TNI, Polri tidak boleh mengkampanyekan," ujarnya.
Saiful menyebutkan, ada dua sanksi yang akan diterima oleh Andi Islamuddin jika nantinya terbukti mengkampanyekan caleg.
"Ada sanksi netralitas dan itu akan ditangani oleh KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dan pidana Pemilu juga ada, maka yang akan diproses oleh Bawaslu," tegasnya.
Ketua Bawaslu Bone, Alwi mengatakan saat pihaknya sementara melakukan penelusuran untuk mengumpulkan bukti-bukti. "Satu dua hari ini kami akan turun ke lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti," katanya.
Untuk batas waktu melakukan penelusuran, dirinya tidak bisa pastikan. "Tapi kami akan berusaha secepatnya bekerja karena kami akan mendalami karena kami tidak bisa langsung berpendapat," ujarnya.