SIDRAP, RAKYATSULSEL - Kapolres Sidrap, AKBP Erwinsyah, SIK.MH menegaskan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sidrap agar merayakan malam pergantian tahun dari 2023 ke 2024 malam ini tidak menggelar kegiatan yang berlebihan semisal pesta minuman keras atau kembang api yang bisa mengukur kebakaran.
Hal itu ditegaskan AKBP Erwinsyah saat menggelar kaleidoskop press release akhir tahun di Mako Polres Sidrap, Minggu sore (31/12/2023) tadi. Menurut Erwinsyah, pihaknya tak membatasi eforia malam pergantian tahun masyarakat asalkan tetap tertib dan menjaga kondusifitas wilayah masing-masing.
“Silahkan masyarakat membuat kegiatan positif, yang penting Kabupaten Sidrap kita jaga bersama-sama tidak ada Eforia berlebihan agar tercipta keamanan kondusif, tertib dan aman,” ungkap Kapolres Sidrap dalam penegasannya di hadapan para PJU dan Awak Media.
Dalam kegiatan press release tersebut, AKBP Erwinsyah juga menyampaikan ekspos beberapa kasus menonjol telah diungkap baik satuan Reskrim maupun Satresnarkoba dalam kaleidoskop tahun 2023.
Diantaranya kejahatan Konvensional tahun 2022 lanjut sebanyak 471 dari 544 perkara selesai, sementara tahun 2023 perkara ditangani sebanyak 646 dan terselesaikan 561 perkara.
Begitu pula jumlah tersangka bersama barang bukti tahun 2022 adalah 161 tersangka dan Barang bukti 96, sementara tahun 2023 adalah 173 tersangka dan barang bukti 105.