Kemenkumham Sulsel Paparkan Capaian Bidang Hukum

  • Bagikan
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi.

Untuk penyuluhan hukum telah dilakukan secara langsung Pada 10 lokus dan tidak langsung melalui radio. Capaian - capaian diatas berdampak Pada masyarakat mendapatkan Informasi dan pengetahuan di bidang Hukum.

Lebih lanjut Hernadi juga menyampaikan, telah dilakukan pengelolaan dan Pengembangan jaringan Dokumentasi Hukum dan Informasi Hukum di Wilayah kepada 50 anggota JDIH dan telah dilakukan evaluasi pengelolaan JDIH di 5 Kabupaten yaitu Wajo, Soppeng, Bulukumba, Sidrap dan Palopo.

"Dengan pengelolaan JDIH yang baik akan memberikan kepastian Informasi Hukum Pada masyarakat dan hal ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai dasar untuk mengambil Keputusan bisnis dan lainnya seperti yang diungkapkan Menkumham beberapa waktu lalu, bahkan juga bisa digunakan dalam pertimbangan Pemerintah memperbaiki atau membuat kebijakan," jelas Hernadi

Melanjutkan penjelasannya, Hernadi juga menyampaikan, bidang hukum Kanwil Sulsel telah mengharmonisasi 617 Rancangan produk Hukum Daerah, Yakni 185 ranperda dan 432 ranperkada; melakukan konsultasi dan mediasi produk Hukum Daerah sebanyak 8 Kali dan melakukan koordinasi pembentukan produk Hukum Daerah di 8 kab/Kota.

menurut Hernadi, dalam mewujudkan produk Hukum Daerah yang berkualitas baik, dan berpihak Pada masyarakat, pihaknya terus bersinergi dengan Pemerintah provinsi, Kabupaten/Kota dan DPRD.

Sementara itu, Kepala Bidang Hukum Kanwil Sulsel Andi Haris menambahkan bahwa Jajaran Bidang Hukum telah melaksanakan analisis dan evaluasi Hukum dengan merekomendasikan Peraturan Daerah Kabupaten bantaeng Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja untuk dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

  • Bagikan

Exit mobile version