Gergaji Desak APH Tahun 2024 Serius Tangani Kasus Dugaan Korupsi di Takalar

  • Bagikan
Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Menagih Janji (Gergaji) Takalar, H. Imran Rajab Mursali

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Menagih Janji (Gergaji) Takalar, H. Imran Rajab Mursali mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Takalar untuk bisa lebih serius menangani kasus dugaan korupsi di tahun 2024.

Hal ini kami meminta karena di tahun 2023 penanganan kasus dugaan korupsi di Takalar dinilai lemah dan lamban. Sebab, kami telah menghimpun beberapa informasi bahwa kedua Aparat Penegak Hukum (APH) di Takalar seperti Kejari dan Polres Takalar telah ada beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah di periksa di tahun 2023 lalu.

Namun sampai sekarang belum ada yang di tetapkan sebagai tersangka. Sehingga kami dari Gerakan Rakyat Menagih Janji (Gergaji) meminta kepada kedua APH di Takalar untuk lebih serius dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus dugaan korupsi di Takalar, pinta Direktur Gergaji Takalar, H. Imran Rajab Mursali, selasa (02/01/2024).

"Jika kedua Aparat Penegak Hukum (APH) di Takalar mau berkomitmen dan serius tangani kasus dugaan korupsi di Takalar, maka kami dari Gergaji siap memberikan beberapa data dugaan korupsi di Kabupaten Takalar," tegas H. Imran Rajab Mursali.

Sementara Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Takalar sampai tayang berita ini belum berhasil di konfirmasi. (Tiro)

  • Bagikan

Exit mobile version