MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Partai Buruh mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (2/1/2024).
Aksi ini, sebagai bentuk protes kepada Bawaslu untuk turun gunung mengawasi beragam dugaan diskriminasi hak politik yang dilakukan para pengusaha terhadap kader Partai Buruh.
Ketua EXCO Partai Buruh Sulsel, Akhmad Rianto mengatakan, kedatangan mereka ke Bawaslu untuk mengadukan jika kader mereka mendapatkan intimidasi dari perusahaan mereka bekerja. "Jadi ada caleg kami mendapatkan intimidasi yang dilakukan oleh perusahaan tempat mereka bekerja agar tidak berkampanye (sebagai Caleg) atau memilih mengundurkan diri," kata Akhmad Rianto.
Ia mengaku jika hal itu terjadi di beberapa daerah. Dimana caleg Partai Buruh yang mayoritas karyawan swasta atau buruh perusahaan seperti Makassar, Jeneponto, Soppeng dan Luwu.
"Dia diancam PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), bahkan ada juga disuruh untuk melakukan penandatangan agar mundur jadi Caleg," tegasnya.
Menurut Akhmad Rianto, hal itu pelanggaran dalam konstitusi, dimana setiap warga negara memiliki hak dipilih dan memilih. "Jadi kami hanya meminta ketegasan ke Bawaslu bukan hanya melihat persoalan prosedural, tapi kenyataan di lapangan ada terjadi dibawa (Caleg diminta mundur)," jelasnya.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan, apa yang dilakukan oleh Partai Buruh bukan ruangnya Bawaslu, tapi pihaknya tetap menerima aduan tersebut.
"Perusahan yang memiliki pekerja menjadi anggota partai itu tidak menjadi masalah. Tapi inikan tergantung regulasi di perusahaan masing-masing dan kami (Bawaslu) tidak bisa mencampuri itu," kata Saiful Jihad.
"Kami hanya meminta kalau ada dugaan pelanggaran pasti kami akan proses, tapi persoalan personal dengan perusahaan kami tidak memiliki wewenang di situ," tegasnya. (Fahrullah/B)