Sebanyak 25 Personil Polres Sidrap Mendapat Kado Spesial di Tahun Baru 2024

  • Bagikan
Upacara Korps Raport di Polres Sidrap, bertempat di halaman Apel Mapolres setempat, Selasa (02/01/2024).

SIDRAP, RAKYATSULSEL - Suasana gembira dan bangga menyelimuti puluhan Personil Polres Sidrap Polda Sulsel yang menerima kenaikan pangkat, Upacara Korps Raport sebanyak 25 personil itu dipimpin langsung oleh Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH.

Kegiatan yang dihadiri oleh Wakapolres Sidrap KOMPOL Ahmad Rosma. SH, Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran, Perwira Staf, Ketua Bhayangkari dan Pengurus Bhayangkari Cab. Sidrap, yang bertempat di halaman Apel Mapolres setempat, Selasa (02/01/2024).

Adapun sebanyak 25 Personil Polres Sidrap yang memperoleh Korp Raport kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi tersebut, terhitung sejak 1 Januari 2024.

Masing-masing dari Pangkat AKP ke KOMPOL 1 Personil , Selanjutnya dari IPTU ke AKP ada 1 Personil, IPDA ke IPTU 2 Personil, Sementara dari pangkat AIPDA ke AIPTU 13 Personil, dari BRIGPOL ke BRIPKA 1 personil dan BRIPTU ke BRIGPOL 6 Personil, dan BRIPDA ke BRIPTU 1 Personil.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH menyampaikan selamat kepada Personil yang telah berhasil meraih kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya atas nama institusi, pribadi dan keluarga besar Polres Sidrap mengucapkan selamat kepada seluruh anggota yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

"Kenaikan pangkat merupakan wujud perhatian dan penghargaan dari pimpinan terhadap anggota yang dinilai berprestasi, cukup baik, disiplin, berdedikasi dan loyalitas saat mengemban tugas dan Merupakan anugerah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan pantaslah kita mensyukurinya," ungkap Kapolres.

Di hadapan personilnya, AKBP Erwin Syah berpesan agar tidak terlalu euphoria, karena dengan naiknya jenjang maka bertambahlah tangung jawab untuk itu tinggalkan hal yang buruk dan teruslah bekerja untuk mengabdi kepada masyarakat bangsa dan Negara," tutup Kapolres. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version