Bawaslu Sebut Pj Bupati Bone Tak Terbukti Melanggar Pidana Pemilu

  • Bagikan
Pj Bupati Bone, Andi Islamuddin

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone, tidak menemukan dugaan pelanggaran pemilu atas video Pj Bupati Bone, Andi Islamuddin yang meminta kepada kepala desa untuk memberikan dukungan kepada Caleg tertentu.

Bawaslu Kabupaten Bone memandang terdapat dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya, yakni dugaan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan akan menindaklanjuti dengan meneruskan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Universitas Hasanuddin, Prof. Muhammad Nur Sadik, menjelaskan bahwa dalam hal pengawasan Pemilu memang Bawaslu tidak bertindak sendiri. Menurut dia, dalam kewenangannya Bawaslu terbatas dalam penindakan pelanggaran Pemilu.

"Iya (kewenangan Bawaslu terbatas) karena yang bertanggung jawab di sini kan bukan hanya Bawaslu. Tapi dalam pengawasan itu ada yang namanya stakeholder terkait," ujarnya.

"Apakah pelanggaran itu diberi peringatan atau kartu merah sangat tergantung dengan keputusan-keputusan yang terkait. Kebijakan itu tidak semata-mata Bawaslu lagi. Karena ada instansi di mana orang itu berada," lanjutnya.

Dirinya menyebutkan pembentukan lembaga Bawaslu bukan hanya sekedar pemenuhan syarat konstitusional saja. Melainkan, pembentukan Bawaslu memang menjadi pilar penting dalam penyelenggaraan Pemilu. Sebab, hal itu juga menurut dia menunjukkan kualitas demokrasi Indonesia.

"Tidak (sekedar formalitas) Keputusan Bawaslu itu memang dibutuhkan, jadi kalau Bawaslu mengatakan ini melanggar ya sangat diharapkan di bawahnya itu bisa mengeksekusi, lembaga-lembaga berikutnya, setelah itu mengadakan eksekusi begitu. Tapi kembali kepada kinerja antara lembaga satu dengan yang lainnya," jelasnya.

Dia pun menilai bahwa ekspektasi publik terhadap Bawaslu untuk menjadi lembaga independen yang "tajam" itu sah-sah saja. Sebab, melihat pelanggaran-pelanggaran yang ada, Bawaslu semestinya menjadi garda terdepan dalam penindakan pelanggaran tersebut.

"Kita juga mengharapkan begitu, supaya Bawaslu itu lebih menggigit lagi lah. Lebih kuat lagi lah dalam menangani permasalahan yang ada. Mempunyai data yang harus lengkap dan akurat," jelasnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan