Lampu Rotator Mobil Patroli Polisi Bikin Silau Pengendara, Ditlantas Polda Sulsel Pasang Kaca Film

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kritikan masyarakat mengenai lampu rotator yang terpasang di atap mobil patroli polisi menyilaukan mata pengendara lain ikut ditindaklanjuti Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel.

Dimana Ditlantas Polda Sulsel melalui Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) langsung memasang kaca film atau riben di seluruh lampu rotator belakang mobil patroli miliknya agar tidak mengganggu penglihatan dan kenyamanan pengguna jalan saat berpatroli.

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Astu mengatakan, pemasangan kaca film atau riben pada lampu rotator bagian belakang mobil patroli dianggap menjadi solusi untuk pengendara lain.

"Dasar penutupan lampu rotator bagian belakang yang pertama adanya masukan dari masyarakat bahwa lampu rotator itu kadang kala menyilaukan pengendara sepeda motor, khususnya yang dari belakang," kata Astu saat diwawancara, Rabu (3/1/2024).

Astu menjelaskan, pemasangan stiker pada rotator belakang juga dilakukan pihaknya atas perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam Surat Telegram ST/2868/XII/REN 2.2/2023, yaitu adanya perubahan agar tidak silau dan menggangu pengguna jalan lain.

"Kemudian ditindaklanjuti oleh bapak Kapolri, terbit surat telegram Kapolri yang ditandatangani bapak Korlantas, yaitu hasil analisis dan evaluasi akibat terganggunya penglihatan pengedaran sepeda motor atau pengendara lain yang ada di belakang dan itu bisa menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat pancaran cahaya lampu rotator bagian belakang," sebutnya.

  • Bagikan