Adapun, kata Astu, penutupan kaca film atau riben pada lampu rotator bagian belakang mobil patroli ini setebal 20 persen. Ketebalan kaca film tersebut dinilai tidak akan menyilaukan pengendara utamanya yang mengarah dari belakang mobil patroli polisi.
"Dari situ arahan dan perintah bapak Dirlantas Polda Sulsel seluruh unit kendaraan roda empat khususnya kendaraan lalu lintas, terkhusus lagi unit PJR. Beliau memerintahkan kita untuk menutupi lampu rotator bagian belakang dengan kaca film 20 persen," ujarnya.
Adapun pemasangan kaca film ini disebut dilakukan Ditlantas Polda Sulsel dan seluruh jajaran, termasuk di Polres-polres.
"Iya, sudah semua. Begitu ada surat telegram dari Korlantas Polri, perintah bapak Dirlantas kita langsung laksanakan dan tindak lanjuti. Semua (Polres jajaran). Kenapa, karena kendaraan ini sering digunakan untuk melaksanakan tugas patroli kemudian pengamanan pengawalan," pungkasnya.
Sebelumnya, budayawan Sujiwo Tejo di depan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kritikannya mengenai mobil patroli polisi yang menggunakan lampu rotator dinilai terlalu terang.
Lampu biru yang berada di atas mobil dinas itu dianggap terlalu silau hingga membuat sakit mata pengendara lain. Sujiwo Tejo meminta negara memberikan rasa aman kepada masyarakat, termasuk di jalan raya.
"Bisa nggak lampu polisi yang biru itu diganti hijau, bukan karena PKB, karena ke mata sakit banget pak kalau di tol, begitu disalip sama mobil, peteng (gelap) pak mata pak,” kata Sujiwo Tejo di depan Kapolri. (Isak/B)