MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Pihak kampus Universitas Islam Makassar (UIM) buka suara terkait 16 orang mahasiswanya yang ditangkap Satreskrim Polrestabes Makassar karena terlibat aksi penyerangan di dalam kampusnya sendiri di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Desember 2023 lalu.
Menurut Rektor UIM, Prof Muammar Bakry, sampai saat ini pihaknya belum mengambil keputusan mengenai sanksi untuk 16 mahasiswanya yang sudah berstatus tersangka itu. Ia pun saat ini mengaku masih menunggu proses hukum lanjutan yang sedang bergulir di Polrestabes Makassar.
"(Untuk) 16 mahasiswa yang dijadikan tersangka kita tunggu proses hukum yang berwajib saja," kata Muammar saat dikonfirmasi, Rabu (3/1/2024).
Meski begitu, Muammar tak menapik jika di kampus yang dia pimpin itu berlaku sanksi kode etik bagi mahasiswa yang melakukan pelanggaran, termasuk terlibat masalah hukum.
Kode etik atau sanksi yang dimaksudkan yaitu drop out (DO). Dimana 16 mahasiswa yang sedang mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Makassar itu tidak menutup kemungkinan dikenakan sanksi DO tersebut.
"Ada kode etik di kampus, itu dikeluarkan kalau terbukti melalui proses hukum. Masih menunggu dari pihak Kepolisian," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 16 orang mahasiswa ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Makassar karena terlibat aksi penyerangan di kampus UIM.
Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, aksi penyerangan yang dilakukan para tersangka berlangsung pada Senin lalu, 25 Desember 2023, sekitar pukul 02.30 Wita. Dimana dalam penyerangan tersebut ada seorang mahasiswa menjadi korban.
"Kejadian telah dilaporkan bahwa telah terjadi adanya pengrusakan dan juga adanya korban yang luka," kata Ngajib sebelumnya.
Ngajib juga mengatakan, setelah mendapatkan laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan di kampus tersebut. Selain itu, pihaknya juga mengumpulkan beberapa keterangan saksi yang mengetahui peristiwa penyerangan tersebut.
"Kemudian pemeriksaan saksi-saksi dan kita melakukan penangkapan beberapa pelaku," ucapnya.
Dari hasil penyelidikan, didapatkan 11 orang terduga pelaku yang melakukan penyerangan dan pengeroyokan. Namun seiring berjalannya proses pemeriksaan, jumlah terduga pelaku bertambah lima orang menjadi 16.
"Kita bisa mendapatkan ada 11 orang yang terduga pelaku pengeroyokan dengan kerugian berupa barang dan luka pada korban," tutur Ngajib.
"Ada lima orang yang terbukti menggunakan membawa senjata tajam, yaitu di antaranya ada parang, badik, dan busur," sambungnya.
Sekedar diketahui dalam penyerangan tersebut selain menyebabkan korban jiwa, juga menyisakan kerusakan parah, khususnya pada salah satu ruangan di kampus.
Kaca jendela gedung hancur berkeping-keping dan berserakan di lantai. Bahkan kejadian ini menimbulkan kekhawatiran dan kebingungan di lingkungan kampus serta mendapatkan perhatian dari berbagai pihak.
Ketua BEM Fakultas Teknik Astullah Jaya mengatakan, penyerangan itu terjadi saat mahasiswa sementara sibuk-sibuknya mengurus musyawarah jurusan.
"Cuma ada salah satu jurusan yang musyawarahnya di Fakultas. Di tengah-tengah musyawarah ini tiba-tiba ada yang mulai memancing," kata Astullah.
Dikatakan Astullah, para pelaku penyerangan itu beberapa kali mengelilingi fakultas dengan menggeber-geber motor. Hanya saja, anak-anak yang sementara melakukan musyawarah mengacuhkan hal tersebut.
"Beberapa kali nakelilingi fakultas gas-gas motor. Cuma nda digubris dulu sama anak-anak sampai ketiga kalinya mungkin datang, dia berhenti di depan fakultas. Gas-gas lagi, tidak lama kemudian ikut massanya dari belakang, langsung menyerang tiba-tiba," lanjutnya.
Diungkapkan Astullah, teman-temannya yang berada di fakultas sempat bertahan dan berusaha melindungi Fakultas.
"Sempat bertahan teman-teman, tapi kan kita perhitungan ta bukan persiapan konflik, sementara musyawarah. Jadi bertahan paling melindungi Fakultas," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, pihaknya melapor ke Polrestabes Makassar. Begitupun pada pihak kampus, Astullah menyebut dia telah melakukan komunikasi dengan pihak Fakultas sebelum melaporkan kejadian itu.
"Sempat masuk laporannya masuk di Polrestabes, sudah divisum lukanya. Langkah-langkah, untuk sekarang ini komunikasi ke fakultas ji dulu. Karena belum ada dari Universitas buka suara. Karena secara kelembagaan teman-teman memang harus diusut tuntas ini siapa pelaku sampai terjadi kejadian kemarin," kuncinya. (Isak Pasabuan/B)