SIDRAP, RAKYATSULSEL - Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H didampingi oleh Waka Polres Kompol Ahmad Rosma, SH pimpin sosialisasi DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), di Aula Parama Satwika Polres Sidrap, Jalan Bau Massepe No.01, Kel Pangkajene, Kamis (4/1/2024).
Pada kegiatan tersebut, Kapolres Sidrap menyampaikan sosialisasi penyusunan rencana pendistribusian anggaran (Rendisgar) dan penandatangan pakta integritas Polres Sidrap tahun 2024.
Turut hadir pada Sosialisasi Dipa ini yaitu, Para Kabag, Para Kasat, Para Kasi, Para Kapolsek Jajaran, Bintara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polres Sidrap.
Kapolres Sidrap pada saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa, sosialisasi Dipa ini untuk memberikan gambaran tentang alokasi penggunaan dana kegiatan dan operasional Polres Sidrap dan jajaran tahun anggaran 2024, secara transparan dan akuntabel.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran terkait pengelolaan keuangan Negara yang transparan dan keterbukaan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku", Ujar Kapolres Sidrap.
Kapolres Sidrap juga menambahkan bahwa, anggaran Dipa merupakan dukungan anggaran Kepolisian yang dipergunakan dalam menjalankan kegiatan pelayanan kepada masyarakat.