"Kalau pun ada penyalagunaan Bansos dalam proses penyalurannya saya kira tugas lembaga tertentu yang mengawasi kecurangan dalam pemilu termasuk didalamnya politisasi Bansos," pungkasnya.
Sedangkan, Pengamat politik dari Unibos Makassar, Arief Wicaksoni berpandangan Bansos salah sasaran kalau ada pihak yang meminta ke pemerintah agar menunda atau meneruskan Bansos.
"Harusnya meminta kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu 2024 agar lebih baik lagi bekerja supaya Bansos yang anggarannya berasal dari APBN, tidak disalahgunakan oleh paslon tertentu," katanya.
Lanjut dia, sebagai wasit dalam arena permainan yang kompleks, KPU dan Bawaslu memang harus membuktikan diri bahwa mereka layak mengeluarkan regulasi dan mengawasi.
"Dan melakukan pencegahan dan melaksakan penindakan potensi pelanggaran yang rentan terjadi, seperti yang diamanahkan oleh UU Pemilu," tukasnya. (Yadi/B)