Politik Uang ala Dana Bansos

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md meminta pemerintah menunda penyaluran dana bantuan sosial hingga Pemilu 2024 selesai. Hal itu sebagai antisipasi agar pembagian dana bansos tidak menjadi alat politisasi oleh kandidat pasangan tertentu. Bansos bisa dimodifikasi menjadi praktik politik uang secara legal.

Namun Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menolak menunda penyaluran bansos. Alasannya, bansos maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) sangat penting untuk masyarakat, terutama saat ini harga kebutuhan pokok tengah naik. Menurutnya, program ini perlu diteruskan dan tidak boleh dihentikan.

Zulkifli Hasan merupakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional, salah satu partai pengusung utama Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sikap wanti-wanti TPN Ganjar-Mahfud turut direspons oleh tim pemenangan di Sulawesi Selatan. Juru bicara TKN Ganjar-Mahfud di Sulsel, Iqbal Arifin mengatakan tak ingin mempersoalkan dana bansos. Hanya saja, untuk saat ini, hal tersebut akan menimbulkan berbagai macam perspektif.

"Macam-macam tanggapan akan muncul di masyarakat soal dana bansos. Apalagi dekat dengan momentum Pemilu 2024," kata Iqbal, Rabu (3/1/2024).

Iqbal mengatakan, tim hukum TPN Ganjar-Mahfud, juga meminta agar penyaluran bansos dihentikan karena berpotensi dimanfaatkan untuk keperluan politik tertentu. "Kan TPN sudah memberikan tanggapan, soal bansos yang diduga akan menguntungkan pasangan calon tertentu," lanjut dia.

Iqbal berharap agar persepsi publik tidak mengaitkan penyaluran bansos dengan kepentingan politik. Itu sebabnya, kata dia, pemerintah sebaiknya menunda pembagian bansos sampai kontestasi politik selesai.

"Ini agar menghindari kecurigaan. TPN Ganjar-Mahfud juga telah meminta pemerintah untuk menunda penyaluran bansos sampai kontestasi Pemilu 2024 selesai," ujar dia.

Sementara itu, juru bicara pasangan Anies-Muhaimin di Sulsel Asri Tadda mengatakan pada prinsipnya pihaknya hanya ingin agar pemilihan nantinya berjalan jujur, adil, dan transparan. Dia mengatakan, yang bisa menggunakan bantuan sosial tersebut adalah capres memiliki kedekatan dengan pemerintah saat ini.

"Yang bisa melakukan itu (manfaatkan bantuan sosial) yang punya kekuatan besar. Kita sudah tahu semua pemerintah (dukungan) di mana," kata Asri.

Asri merasa bersyukur jika bantuan sosial, baik itu Program Keluarga Harapan (PKH) dan sebagainya diundur, karena bisa dimanfaatkan oleh orang-orang yang ingin mencari keuntungan di pesta demokrasi ini.

"Memang bantuan-bantuan bisa mempengaruhi pemilih. Kalau penyalurannya diundur kami di paslon AMIN sangat bersyukur. Tim AMIN tidak bisa intervensi pemilih melalui dana bantuan sosial," ucap Asri.

Jika pemerintah tetap menjalan bantuan tersebut, sebaiknya Bawaslu melakukan pengawasan dengan maksimal. "Kami hanya berharap Bawaslu melakukan pengawasan jangan sampai ada yang mengarahkan ke politik (Bantuan sosial)," imbuh dia.

Di Jakarta, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar setuju dengan wacana pemberian bantuan sosial (bansos) didistribusikan usai penyelenggaraan pemilihan presiden (pilpres) 2024 selesai.

“Saya setuju lebih baik kita tunda pemberian bansos sampai pemilu (selesai),” kata Muhaimin usai bertemu dengan nelayan di permukiman kampung nelayan Kali Adem, di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (2/1/2023).

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini berpandangan penundaan pemberian bansos dilakukan untuk mencegah adanya pasangan calon (paslon) tertentu yang memperoleh keuntungan.

Namun, penyaluran bansos tetap harus diberikan setelah seluruh rangkaian pemilihan umum (pemilu) selesai. Pada saat yang sama, penerima manfaat harus mendapat sosialisasi terlebih dulu guna mencegah adanya kepentingan tertentu di balik penyaluran ini.

“Tetapi penyalurannya sudah dipastikan kepada para penduduk, jatah bansos tetap diberikan tetapi proses penerimaan supaya tidak ada yang numpang, untuk supaya tidak ditumpangi kepentingan pemilu,” kata Cak Imin.
“Tapi tetap diberikan, jangan salah paham, ini hanya penundaan waktu supaya apa? Supaya tidak ditumpangi,” ucap Wakil Ketua DPR RI itu.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku tidak masalah bansos diberikan pada masa pemilu. Namun, dengan catatan pemerintah menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan berasal dari uang rakyat.

“Kalau memang bisa dilaksanakan tanpa ditumpangi oleh pasangan calon silakan dilanjutkan yang penting jaminan tidak ada yang menumpangi dari pasangan calon,” kata Cak Imin

“Karena bansos ini uang rakyat ya bukan uang presiden, bukan uang menteri, apalagi uang calon presiden, bansos adalah uang rakyat yang disahkan oleh DPR,” imbuh dia.

Adapun tim pemenangan Prabowo-Gibran di Sulsel, Harmansyah mengatakan bahwa program bantuan sosial dari pemerintah sudah menjadi program nasional yang setiap tahun digelontorkan kepada masyarakat dengan data yang terakomodasi. Itu sebabnya, kata dia, apa yang diprogramkan pemerintah dan akan disalurkan kepada masyarakat di seluruh Indonesia tak dikaitkan dengan politik, karena bantuan pemerintah itu murni untuk masyarakat.

"Kami harap tak ada penafsiran atau pandangan yang mengarah ke politisasi terkait adanya penyaluran bansos dari pemerintah, apalagi dikaitkan dengan capres tertentu. Pemerintah sudah menghitung dengan matang kebutuhan masyarakat dan solusi lewat bantuan tersebut," imbuh Harmansyah.

Pengamat politik dari Universitas Hasanuddin, Andi Ali Armunanto mengatakan sebaiknya memang penyaluran bansos tersebut ditunda, karena pihaknya juga telah melihat realita di lapangan jika ada caleg yang memanfaatkan dana tersebut.

"Ini banyak digunakan oleh caleg-caleg petahana maupun pendatang baru yang memiliki koneksi untuk dijadikan alat mencari dukungan," ujar Andi Ali.

Kejadian ini, kata dia, terjadi di wilayah Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar, dengan membagikan penanak nasi dan beasiswa.

"Setelah dicek itu bantuan dari pemerintah. Seperti rice cooker itu konversi dari gas ke listrik, begitu juga beasiswa. Ini sangat berbahaya dan saya kira ini salah satu bentuk kecurangan di pemilu," beber Andi Ali.

Dia mengatakan, walaupun penyaluran bansos tidak ditunda, seharusnya penyaluran melalui instansi pemerintah dengan pengawasan melekat dari pihak kepolisian maupun Bawaslu.

"Karena ini rawan dilakukan oleh caleg dan itu yang tidak diinginkan bantuan sosial itu dijadikan alat melakukan pelanggaran pemilu," kata dia.

Pengamat politik dari Unhas, Tasrifin Tahara berpandangan bansos merupakan program wajib untuk kepentingan masyarakat. Menurut dia, jauh sebelum pemilu, program bansos adalah bagian terpenting untuk menopang kebutuhan masyarakat. Baik dalam keadaan bencana maupun kebutuhan warga kurang mampu.

"Jadi, bansos itu program pemerintah dan hak rakyat untuk mendapatkanya terutama rakyat yang menjadi sasaran program bansos tersebut," ujar Tasrifin.

Tasrifin menilai adanya kekeliruan dari satu tim paslon capres yang menginginkan penyaluran bansos ditunda sampai pilpres 14 Februari 2024 selesai digelar. Menurut dia, bahwa permintaan penundaan penyaluran bansos yang dikaitkan dengan politisasi sangat tidak rasional. Apalagi bantuan adalah murni untuk masyarakat yang membutuhkan.

"Adapun ada permintaan dari tim Ganjar-Mahfud untuk menunda penyaluran itu saya kira ini sangat tendensius. Harus dipilah antara program pemerintah dan produk kampanye pasangan calon tertentu," ujar dia.

Tasrifin menyebutkan bahwa bansos yang disediakan pemerintah tak ada simbol capres tertentu sehingga penyalurannya bebas dari kepentingan politik. Disebutkan, tahapan demokrasi boleh berjalan, tapi pemerintah juga memikirkan kebutuhan masyarakat sehingga bantuan sosial tetap bisa disalurkan untuk memenuhi kebutuhan keseharian.

"Saya kira bansos itu tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan pemilu dan saat ini rakyat sangat membutuhkan terlebih banyak rakyat terkena dampak akibat situasi tertentu seperti El Nino dan lainya," ujar dia.

Dia menambahkan, jangan ada pemikiran yang bisa menghalangi bantuan untuk masyarakat. Karena dalam penyaluran bansos jika ada hal yang berpotensi pelanggaran hukum tentu ada mekanisme prosesnya.

"Kalaupun ada penyalahgunaan bansos dalam proses penyalurannya saya kira tugas lembaga tertentu yang mengawasi kecurangan dalam pemilu termasuk di dalamnya politisasi bansos," kata Tasrifin. (suryadi-fahrullah/C)

  • Bagikan