Respon Positif Penerapan Program Lima Hari Sekolah, Pj Wali Kota Parepare: Upaya Perkuat Pendidikan Keluarga

  • Bagikan

PAREPARE, RAKYATSULSEL - Di awal semester genap Tahun 2024, Pemerintah Kota Parepare mulai menerapkan program lima hari sekolah bagi siswa SD dan SMP.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, Makmur menjelaskan, bahwa kebijakan lima hari sekolah ini telah disosialisasikan di seluruh SMP dan empat K3S untuk SD, terkait wacana Pemerintah yang akan melakukan uji coba lima hari sekolah di awal tahun 2024.

Sementara, Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Akbar Ali merespon positif dan mendukung terkait kebijakan Pemerintah Daerah dalam penerapan program lima hari sekolah.

Menurut Akbar Ali, kebijakan lima hari sekolah ini, dapat memberikan efek positif bagi anak yang memiliki banyak waktu luang untuk berinteraksi dengan keluarga, yaitu pada hari Sabtu dan Minggu.

"Adanya kebijakan untuk lima hari masuk belajar, saya sangat setuju program ini. Biar anak-anak kita ada waktu luang untuk mengenal alam bersama keluarga di waktu Sabtu dan Minggu itu. Kalau 6 hari, anak-anak hanya punya waktu libur satu hari saja," jelas Akbar.

Selain itu, lanjut Akbar, kebijakan lima hari sekolah ini juga memperkuat pendidikan keluarga. Sebab menurutnya, keluarga dapat mengembangkan karakter anak.

"Biarkan anak-anak menggunakan waktu dua hari itu untuk memanfaatkan liburnya dengan keluarga. Karena pendidikan karakter itu dari keluarganya sendiri. Jadi dua hari ini dia memiliki kesempatan yang banyak bersama orang tuanya," tandasnya.

Berdasarkan pantauan rakyatsulsel.fajar.co.id, uji coba penerapan kebijakan lima hari sekolah ini tiga hari terakhir berlangsung efektif. Para siswa nampak menikmati pembelajaran di sekolah, meski beberapa sekolah menambah jam pulang.

“Alhamdulillah sejauh ini tidak ada kendala dalam penerapannya. Anak-anak juga makin kuat kebersamaannya dalam menikmati makan siang bersama hingga salat Dzuhur berjamaah,” papar Nasriah, Kepala UPTD SMP Negeri 2 Parepare. (Yanti)

  • Bagikan

Exit mobile version