"Kita berharap Penjabat Bupati maupun Penjabat Sekda bisa menjadi bagian penting dalam menjalankan program prioritas bapak gubernur baik dari segi sukses pemilu dan pilkada maupun dalam hal tematik lainnya, misalnya pengendalian inflasi, kemiskinan ekstrim, stunting, penguatan ketahanan pangan dan program prioritas lainnya. Kita ingin memastikan semua itu bisa dilakukan dengan baik," tegasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Sidrap, Basra menjelaskan, dengan telah diterimanya SK tersebut maka Pemerintah Kabupaten Sidrap akan mulai menjalankan tugas-tugasnya termasuk dalam upaya membangun sinergitas dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
"Saya bersyukur (SK) Pj Sekda juga sudah keluar, sehingga nanti sudah ada partner saya untuk bekerja di Sidrap mudah-mudahan dengan kehadiran pak Pj Sekda ini bisa menambah amunisi membantu kami bagaimana melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepada kami selaku Pj Bupati," ungkapnya.
Basra mengatakan, beberapa tugas akan dijalankannya diantaranya yang selaras dengan kegiatan nasional, provinsi, dan kabupaten, terutama terkait penanganan stunting, kemiskinan ekstrim, ketahanan pangan, dan beberapa tugas-tugas lainnya terkait dana pilkada.
"Alhamdulillah dana pilkada kami sudah selesai 40 persen. Kami tinggal 60 persen untuk tahun 2024," ujarnya.
Basra juga menegaskan, untuk delapan program prioritas Pj Gubernur Sulsel menjadi kewajiban bagi Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk ditindaklanjuti terutama yang berkaitan dengan kemaslahatan umat dan kesejahteraan masyarakat Sidrap. (*)