Tunggu Juknis Pencairan 2024, Jatah DIPA Pemprov Rp4 Triliun

  • Bagikan
Kantor Pemprov Sulsel

MAKASSAR, RAKYATSULSEL- Tahun 2024 ini, Pemprov Sulsel mendapatkan jatah Rp4 Triliun lebih dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD).

Diketahui, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapatkan kucuran dana dari pusat berupa DIPA dan TKD tahun 2024 sebesar Rp 54,77 triliun, itu disalurkan untuk Kementerian dan lembaga di Sulsel senilai Rp 22,97 triliun, lalu Rp 31,8 triliun untuk 24 instansi kabupaten/kota, termasuk Pemprov Sulsel.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin mengatakan, dari total dana itu dana transfer itu, lebih spesifik Rp4 triliun lebih jatah untuk Pemprov Sulsel.

“Kalau pemprov sendiri Rp4 triliun lebih,” ucap Salehuddin kepada Rakyat Sulsel baru-baru ini.

Lanjut dia, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) untuk segera melakukan pencairan dana transfer tersebut.

Kata dia, juknis untuk pencairan dana tersebut menjadi kunci untuk dapat melakukan pencairan dana, sebab jika terdapat poin atau program yang tidak sesuai juknis, pihaknya tentu akan melakukan perubahan parsial yang disesuaikan dengan juknis.

“Kalau ada tidak sesuai juknis harus ada perubahan parsial dulu baru disesuaikan, nanti kalau sudah sesuai baru bisa jalan, begitu tiap tahun itu, makanya selalu ada perubahan parsial di februari menyesuaikan juknis transfer,” ujar lelaki yang akrab disapa Bobby itu.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sulawesi Selatan, Supendi mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah, baik pemprov, pemkab dan pemkot untuk segera menyelesaikan segala persyaratan untuk pencairan dana transfer daerah 2024.

Kata dia, perampungan itu dapat segera diselesaikan pada bulan Desember 2023 ini agar pada bulan Januari 2024 mendatang itu telah dapat dilakukan pencairan.

Ia menegaskan, percepatan pencairan dana transfer daerah agar segera dapat digunakan dalam pelaksanaan pembangunan yang ada di Sulsel. (Abu Hamzah/B)

  • Bagikan

Exit mobile version