432 Kasus Kekerasan Perempuan Dilakukan Teman Dekat, Ini Imbauan Direktur ICJ

  • Bagikan
ILUSTRASI

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pencegahan segala kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dilakukan oleh masyarakat, apalagi sepanjang tahun 2023 lalu, mayoritas pelaku kekerasan terhadap perempuan adalah teman dekat dari para korban.

Diketahui, tahun 2023 lalu sebanyak 1.606 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ditangani oleh DP3A Dalduk KB Sulsel, sebanyak 423 kasus kekerasan itu dilakukan oleh kekasih atau teman, termasuk kekerasan seksual dan prostitusi online.

Direktur Institute of Community Justice (ICJ) Makassar, Warida Safie menyampaikan, untuk kasus yang dialami perempuan dan anak mesti menjadi atensi penting, apalagi jika para pelakunya dilakukan oleh teman dekat para korban.

Kata dia, pola asuh yang dilakukan oleh para orang tua harus betul memberikan pengawalan terhadap anak ketika berselancar di media sosial harus dilakukan, pasalnya kecepatan informasi juga menjadi momok buruk bagi para remaja yang sedang dalam eksplorasi jati diri. Tak hanya pengawasan terhadap anak perempuan, juga berlaku untuk anak laki-laki.

Terutama pada tontonan yang tidak wajar atau film dewasa, hal itu bisa memicu rasa ingin tahu remaja yang sedang berkembang, peran keluarga sangat penting, membangun moral melalui pendidikan informal.

“Sekarang akses internet semakin mudah dan cepat, itu menjadi tantangan untuk para orang tua dan masyarakat untuk mengawasi dan memberikan pemahaman kepada anak tentang batas wajar seorang remaja terutama dalam hal bersosialisasi,” ujarnya, Jumat (5/1/2024).

Kata dia, untuk kasus yang menimpa perempuan dan anak tak perlu melihat kuantitasnya, tetapi bagaimana upaya yang dilakukan masyarakat dan pemerintah untuk benar-benar memerangi perilaku kekerasan pada perempuan dan anak.

“Satu kasus pun yang menimpa perempuan dan anak harus diperhatikan oleh semua lapisan masyarakat,” sebut pemerhati perempuan dan anak itu.

Ia mengutarakan, berbagai upaya juga telah dilakukan pemerintah untuk menggalakkan sosialisasi, hanya saja masih perlu inovasi yang langsung menyasar para kelompok rentan.

Pemberian Vokasi tentu sangat berpengaruh kepada anak-anak yang tidak memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan sehingga mereka lebih didukung ke arah produktivitas dan tidak terjerumus pada pergaulan yang liar, hal itu berlaku bagi anak laki-laki dan perempuan.

“Seperti untuk kabupaten dan kota lainnya itu, perlu peningkatan dana pendampingan bagi para pendamping bagi korban, dan memberikan pelatihan bagi kelompok rentan agar terbedayakan,” sebutnya.

Hal itu menjadi penting menurut Warida, karena salah satu faktor yang menjerumuskan para anak perempuan kepada jasa penjualan atau eksploitasi seksual adalah karena kemampuan ekonomi yang terbilang redah, sehingga iming-iming pekerjaan gaji tinggi menjadi modus para pelaku kejahatan seksual itu.

“Jadi kalau para kelompok rentan mendapatkan bantuan atau pelatihan tentu akan menjadi salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan pada perempuan jika memiliki daya ekonomi yang baik, entah individu ataupun pada rumah tangga,” paparnya. (Abu/B)

  • Bagikan