Pentingnya Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

  • Bagikan
Ibnul Aljauzi Amri, SKM.,MM

Oleh: Ibnul Aljauzi Amri, SKM.,MM (Dosen Prodi S1 K3)

TERJADINYA insiden kebakaran disertai ledakan pada area tungku smelter 41 PT.ITSS menimbulkan banyak cerita tragis. Dari kejadian awal, insiden tersebut sudah merenggut 13 nyawa pekerja yang berada di area tungku smelter 41 milik PT.ITSS. Korban terus bertambah seiring berjalannya waktu, beberapa korban yang semula mengalami luka dan sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit, kondisinya menjadi semakin buruk dan membuat korban luka harus meninggal dunia.

Informasi terbaru saat ini jumlah korban sudah mencapai 21 Orang meninggal Dunia, seperti yang dilansir dari salahsatu laman temp.co, Kapolres Morowali AKBP Suprianto menuturkan, bahwa saat ini korban meninggal dunia akibat insiden tersebut bertambah 3 orang. Awalnya korban sebanyak 18 Orang, namun kondisi pada 3 korban luka bakar memburuk menyebabkan bertambahnya korban jiwa menjadi 21 Orang. 8 Korban diantaranya adalah Warga Negara Asing yang berasal dari Cina dan 13 Korban lainnya berasal dari Warga Negara Indonesia.

Saat ini, Jumlah korban yang mengalami luka akibat insiden menjadi 38 Orang. Korban mendapatkan perawatan intensif dirumah sakit yang berbeda. Dilansir dari laman CNN Indonesia korban, Dedy Kurniawan sebagai Media Relation Head PT. IMIP menerangkan bahwa saat ini korban dirawat di RSUD. Morowali, Makassar dan Jakarta.

Saat ini, pihak Kepolisian tengah melakukan penyidikan atas insiden yang terjadi pada PT.ITSS pada tanggal 24 Desember 2023. Dilansir dari rri.co.id saat ini Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Djoko Wienartono ( 03/01/2024 ) menjelaskan tentang tahapan penyidikan terhadap kasus terbakarnya tungku smelter milik PT.Indonesia Tsingshan Stainless Steel yang menewaskan setidaknya 21 Orang pekerja dilokasi tungku smelter 41 tersebut. Hingga saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa saksi-saksi terkait dengan insiden tersebut.

Dilansir dari laman Kompas.tv terkait dengan perubahan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienarto menyampaikan, bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, adapun jumlah saksi yang telah diperiksa untuk dimintai keterangan sebanyak 27 orang saksi. Adapun saksi yang dimintai keterangan pada saat itu adalah karyawan, korban yang telah pulih dan bisa dimintai keterangan, manajemen beserta ahli pidana dan ahli ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan agar pihak kepolisian mendapatkan informasi yang lebih akurat, hingga nantinya dapat diputuskan mengenai kelanjutan status hukum dan orang yang akan bertanggungjawab atas insiden tersebut.

Kita semua tentu berharap, kejadian serupa tidak terjadi kembali dikemudian hari. Mengingat insiden ini sudah membuat duka mendalam bagi kita semua, karena kita mengetahui jumlah korban yang harus kehilangan nyawa tidaklah sedikit. Sudah sepatutnya, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja diterapkan secara maksimal oleh semua dunia industri. Jika dunia industri sudah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja secara maksimal tentu insiden serupa tidak akan lagi terjadi dikemudian hari. (**)

  • Bagikan