Universitas Hasanuddin sebagai institusi akademis, lanjut Ketua Satgas Kampanye, secara konsisten akan menjunjung tinggi netralitas dan akan tetap memberi ruang kepada ketiga paslon capres/cawapres secara adil.
"Di surat penyampaian, pihak Unhas telah sampaikan, termasuk waktu-waktu yang memungkinkan di setiap Sabtu-Ahad selama masa kampanye. Itu sudah kami tawarkan kepada ketiga TPN masing-masing paslon," jelas Muhammad.
Rencana kedatangan Cawapres dari Paslon No.3 ini, menurut Muhammad, juga telah disampaikan ke Rektor Unhas Prof.Dr. Jamaluddin Jompa, M.Sc untuk dilakukan langkah-langkah persiapan selanjutnya
Kampanye Cawpres Paslon No.3 Prof.Dr. H. Mahfud MD ini, lanjut Muhammad, rencananya akan dipandu oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Hamzah Halim, sementara panelisnya masing-masing adalah Prof. Tasrief Surungan, pakar ekonomi Prof. Marzuki, DEA., dan Dekan Fakultas Kedokteran Prof. Haerani Rasyid.
Diketahui, mendukung pemilu dan pelaksanaan kampanye Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 sebagai bagian dari upaya mewujudkan pendidikan politik yang sehat, cerdas dan akuntabel bagi sivitas akademika Unhas, Rektor Unhas telah menyusun dan menetapkan Peraturan Rektor Unhas nomor: 36/UN4.1/2023 tertanggal 15 Nopember 2023 tentang kampanye pemilihan umum presiden dan wakil presiden dalam lingkup Universitas Hasanuddin.