PANGKEP, RAKYATSULSEL - Ratusan surat suara Pilpres ditemukan KPU Pangkep dalam keadaan rusak dan tidak layak pakai.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep, Ichlas mengatakan bahwa temuan surta suara rusak saat proses sortir dan pelipatan surat suara.
Jenis kerusakan yang ditemukan, ada dalam kondisi sobek hingga warna surat suara yang kabur, sehingga dianggap cacat dan tidak bisa digunakan nantinya.
"Yang kami temukan yaitu adanya kertas suara yang rusak, berupa warna pudar hasil dari percetakannya, banyak juga yang sobek, ini kita anggap cacat karena tidak dapat digunakan," ungkap Ichlas, Senin (08/01/2024).
Ichlas menyebut bahwa warna kertas suara yang pudar dikhawatirkan menyulitkan pemilih nantinya ketika ada perbedaan warna yang begitu mendasar.
"Iya dari proses cetaknya sudah seperti itu. Sehingga dalam proses sortir yang kami lakukan itu langsung dipisahkan," jelasnya.
Total 362 kertas surat suara Pilpres yang Rusak, Sehingga total KPU Pangkep kekurangan dan masih membutuhkan 1.023 kertas suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.
"Iya yang rusak itu kertas suara pemilihan presiden dan wakil presiden, makanya kami akan ajukan segera, karena secara bertahap kami sortir dan lipat jadi kami selesaikan dulu untuk pemilihan presiden dan wakilnya kemudian lanjut ke kertas suara DPD,” bebernya.
Dalam proses sortir dan pelipatan kertas suara melibatkan sebanyak 323 orang, angka ini kemungkinan bertambah, mengingat proses distribusi segera akan dilakukan. (Atho)