MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar telah menutup penjaringan atau pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Namun masih ada tiga kecamatan yang kurang.
Ketiga Kecamatan tersebut Wajo, Ujung Tanah dan Panakkukang. Kecamatan Wajo membutuhan 89 PTS namun hanya 84 Pendaftar, Ujung Tanah 102 Pendaftar namun hanya 99 Pendaftar, sementara Panakkukang 392 kebutuhan hanya 232 pendaftar.
Komisioner Bawaslu Kota Makassar, Ahmad Ahsanul Fadhil mengatakan walau tiga kecamatan tersebut masih kurang peminat namun pihaknya tidak lagi melakukan penjaringan PTPS. Ini disebabkan dari 4.004 yang dibutuhkan saat ini sudah lebih pendaftar yang mencapai 4.350 orang.
“Sudah tidak ada lagi perpanjang, kan secara keseluruhan (kebutuhan) sudah terpenuhi,” kata Ahmad Ahsanul Fadhil saat dikonfirmasi harian Rakyat Sulsel, Rabu (10/1/2023).
Dirinya menyebutkan untuk kecamatan yang tidak terpenuhi kata dia ada prosedur lain yakni menempatkan PTPS yang lulus ke kecamatan lain khususnya kuota pendaftarnya lebih.
“Jadi kita akan pindahkan ke kecamatan lain, kecamatan terdekat, selama bersangkutan bersedia,” jelasnya.
Ahsan sapaan Ahmad Ahsanul Fadhil menyebutkan jika 4.350 orang tersebut baru pendaftar, belum dilakukan seleksi, jangan sampai diantara mereka ada yang tidak memenuhi syarat khususnya diduga berafiliasi dengan partai politik.
“Nanti kecamatan yang umumkan yang umumkan yang lolos administrasi,” jelasnya. (Fahrullah/B)