Tak Terima Istrinya Dituduh ‘Mata-mata’ Polisi, Pria di Makassar Aniaya Temannya Pakai Stik Baseball

  • Bagikan
ILUSTRASI penganiayaan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Seorang buruh harian lepas bernama Aidul (22) di Kota Makassar ditangkap polisi usai menganiaya temannya sendiri menggunakan stik baseball.

Pelaku yang diketahui tinggal di kompleks Skarda, Kecamatan Rappocini, Makassar itu nekat menganiaya temannya bernama Takdir (29) karena tak terima istrinya dituduh mata-mata polisi atau banpol.

"Jadi motifnya ini pelaku (menganiaya) korban karena korban ini bilangi istrinya (pelaku) banpol, tukang lapor polisi," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana pada wartawan, Rabu (10/1/2024).

Dijelaskan Devi, kasus penganiayaan ini terjadi 1 Januari 2024 lalu di rumah korban di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, sekitar pukul 20.30 Wita.

Saat itu pelaku disebut mendatangi korban dan langsung menganiaya korban dengan cara memukul bagian kepalanya menggunakan stik baseball. Posisi korban yang dalam posisi tertidur tak bisa berbuat banyak.

"Dari kejadian ini korban mengalami luka terbuka di dahinya, dahinya sobek," tutur Devi.

Akibat kejadian tersebut, korban pun melaporkan ke SPKT Polsek Tamalate tanggal 2 Januari. Setelah 6 hari penyelidikan, tim Opsnal lalu menangkap Aidul di Jalan Sultan Alauddin.

"Hasil interogasi pelaku ini mengaku emosi. Dia emosi terhadap korban, jadi pas mendatangi korban tidak ada tanya-tanya langsung memukul," ungkapnya.

Atas perbuatannya, Aidul pun dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan terancam penjara 2 tahun.

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti satu stik baseball yang digunakan pelaku menganiaya korban, serta mengambil keterangan dari saksi, seperti istri pelaku.

"Pelaku sudah kita amankan dan masih dalam proses lanjutan," pungkasnya. (Isak/B)

  • Bagikan

Exit mobile version