BANTAENG, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menemukan ratusan surat suara rusak saat melakukan penyortiran di Gudang Logistik KPU Bantaeng.
Temuan KPU Bantaeng, sebanyak 964 Surat suara rusak saat ini terbagi dari dua jenis surat suara. Surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
“Ini surat suara rusak setelah penyortiran, PPWP 601 lembar, DPD 363 lembar, kata ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh saat dikonfirmasi, Kamis (11/1).
Saleh juga menerangkan kerusakan ratusan surat suara tersebut terdapat dua jenis yaitu sobek dan terdapat noda tinta pada surat suara. “Sobek dan terdapat noda tinta,” kata dia.
Diketahui jumlah surat suara PPWP yang diterima KPU Bantaeng 155.237 dan DPD RI 155.354 termasuk surat suara cadangan. Dampak dari kerusakan tersebut KPU Bantaeng kekurangan surat suara dan tidak memenuhi kouta DPT Kabupaten Bantaeng.
“Tidak (memenuhi kuota DPT), makanya diajukan penggantian surat suara yang rusak ke pihak penyedia,” kata dia. (Jet)